Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nunun Terancam Lima Tahun Penjara

Kompas.com - 02/03/2012, 11:32 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Wahana Esa Sejati Nunun Nurbaeti didakwa menyuap anggota Dewan Perwakilan Rakyat 1999-2004 terkait pemenangan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Surat dakwaan Nunun dibacakan secara bergantian oleh jaksa penuntut umum Andi Suharlis dan Ronald F Worotikan di hadapan majelis hakim yang diketuai Sudjatmiko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (2/3/2012).

Jaksa mendakwa Nunun dengan dakwaan pertama yang memuat Pasal 5 Ayat 1 huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau dakwaan kedua dengan Pasal 13 undang-undang yang sama. Ancaman hukumannya, maksimal lima tahun penjara.

"Terdakwa mengetahui pemberian TC (travel cheque) BII adalah berhubungan dengan pemilihan Miranda Goeltom sebagai DGS BI (Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia) yang bertentangan dengan kewajiban anggota DPR untuk tidak melakukan kolusi, korupsi, nepotisme," papar jaksa Andi Suharlis.

Mendengarkan dakwaan tersebut dibacakan, Nunun yang mengenakan baju cokelat, celana hitam, lengkap dengan kerudung senada itu tampak tenang. Berdasarkan surat dakwaan, pada 2004, Nunun memberikan cek perjalanan Bank Internasional Indonesia (BII) senilai Rp 20,85 miliar ke anggota DPR 1999-2004, Hamka Yandhu (fraksi Partai Golkar), Dudhie Makmun Murod (fraksi PDI Perjuangan), Endin Soefihara (fraksi PPP), dan Udju Djuhaeri (fraksi TNI/Polri) melalui Ahmad Hakim Safari atau Arie Malangjudo.

Cek tersebut merupakan bagian dari total 480 lembar cek perjalanan BII senilai Rp 24 miliar. Pemberian cek tersebut berawal saat Komisi IX DPR menerima surat tugas untuk menggelar pemilihan DGS BI 2004 yang diusulkan presiden saat itu, Megawati Soekarnoputri. Miranda, Hartadi A Sarwono, dan Budi Rochadi menjadi calon DGS BI yang diusulkan.

Sebelum pelaksanaan DGS BI 2004 itu dimulai, Nunun melakukan pertemuan dengan Miranda. Dalam pertemuan tersebut, Miranda menyampaikan kepada terdakwa tentang rencananya mengikuti pemilihan DGS BI 2004. Miranda yang saat itu menjabat Deputi Gubernur BI juga meminta agar diperkenalkan kepada anggota Komisi IX DPR yang dikenal Nunun.

"Atas permintaan Miranda tersebut terdakwa menyanggupi dan mengatakan 'Oke deh, nanti saya coba omongkan ke orang-orang yang saya kenal'" masih dibacakan jaksa Andi Suharlis.

Kemudian, lanjutnya, Nunun memberikan nomor telepon Udju kepada Miranda. Istri mantan Wakil Kepala Polri, Komjen (Purn) Adang Darajatun itu juga memfasilitasi pertemuan Miranda dengan anggota Komisi IX yaitu Endin, Hamka, dan Paskah di kediamanan Nunun di Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan.

"Seusai acara pertemuan di rumah Nunun itu, terdakwa mendengar ada yang menyampaikan 'Ini bukan proyek thank you ya"' kata jaksa Andi lagi.

Sebelum fit and proper test DGS BI 2004 pada 7 Juni 2004, Nunun mengadakan pertemuan dengana Hamka Yandhu di kantornya, Jalan Riau, Menteng, Jakarta. Pertemuan tersebut, membicarakan rencana pemberian cek perjalanan sebagai tanda terima kasih.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Produk Dekorasi Rumah Indonesia Bukukan Potensi Transaksi Rp 13,6 Miliar di Interior Lifestyle Tokyo 2024

    Produk Dekorasi Rumah Indonesia Bukukan Potensi Transaksi Rp 13,6 Miliar di Interior Lifestyle Tokyo 2024

    Rilis
    Jasa Ekspedisi Dinilai Penting, Pengguna E-Commerce Tak Bebas Tentukan Pilihan

    Jasa Ekspedisi Dinilai Penting, Pengguna E-Commerce Tak Bebas Tentukan Pilihan

    Whats New
    Selama Sepekan Harga Emas Antam Melonjak Rp 18.000 Per Gram

    Selama Sepekan Harga Emas Antam Melonjak Rp 18.000 Per Gram

    Whats New
    Libur Panjang Idul Adha, 75.000 Tiket Kereta Cepat Whoosh Habis Terjual

    Libur Panjang Idul Adha, 75.000 Tiket Kereta Cepat Whoosh Habis Terjual

    Whats New
    Kisah Hitler Membangun Ekonomi Jerman yang Porak Poranda usai Perang

    Kisah Hitler Membangun Ekonomi Jerman yang Porak Poranda usai Perang

    Whats New
    Kominfo Minta Media Sosial Tak Muat Konten Pornografi dan Judi Online

    Kominfo Minta Media Sosial Tak Muat Konten Pornografi dan Judi Online

    Whats New
    Cash Flow Adalah: Pengertian, Jenis, dan Cara Mengaturnya

    Cash Flow Adalah: Pengertian, Jenis, dan Cara Mengaturnya

    Earn Smart
    Libur Idul Adha, KAI: 882.164 Tiket Kereta Ludes Terjual

    Libur Idul Adha, KAI: 882.164 Tiket Kereta Ludes Terjual

    Whats New
    Refund Tiket Kereta Bisa Lewat Aplikasi Access by KAI, Ini Caranya

    Refund Tiket Kereta Bisa Lewat Aplikasi Access by KAI, Ini Caranya

    Whats New
    Bulog Bakal Akuisisi Sumber Beras di Kamboja, Ini Kata Guru Besar IPB

    Bulog Bakal Akuisisi Sumber Beras di Kamboja, Ini Kata Guru Besar IPB

    Whats New
    Cerita Pedagang Kulit Ketupat Dapat Rezeki Tambahan di Momen Idul Adha

    Cerita Pedagang Kulit Ketupat Dapat Rezeki Tambahan di Momen Idul Adha

    Whats New
    Pelemahan Rupiah dari Perspektif Tiga Generasi Krisis Mata Uang

    Pelemahan Rupiah dari Perspektif Tiga Generasi Krisis Mata Uang

    Whats New
    Bahan Pokok Minggu 16 Juni 2024: Harga Daging Ayam Naik, Tepung Terigu Turun

    Bahan Pokok Minggu 16 Juni 2024: Harga Daging Ayam Naik, Tepung Terigu Turun

    Whats New
    Tungku Smelter di Morowali Meledak Lagi, Menperin Panggil Manajemen

    Tungku Smelter di Morowali Meledak Lagi, Menperin Panggil Manajemen

    Whats New
    Melonjak, Simak Harga Emas Terbaru di Pegadaian 16 Juni 2024

    Melonjak, Simak Harga Emas Terbaru di Pegadaian 16 Juni 2024

    Spend Smart
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com