Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Apresiasi Dahlan Iskan

Kompas.com - 20/03/2012, 15:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia mendukung aksi Menteri BUMN Dahlan Iskan membuka penghalang pintu dan meminta agar mobil yang antre segera lewat loket demi memecah antrean di Tol Semanggi, Selasa pagi.

"Saya mendukung dan memberikan apresiasi atas aksi Pak Dahlan Iskan tadi pagi dalam mengatasi kemacetan di pintu tol Semanggi. Mudah-mudahan ini menjadi shock therapy bagi Jasa Marga sebagai operator tol untuk membenahi kinerjanya," katanya di Jakarta, Selasa (20/3/2012).

Menurut dia, kelancaran melintas di pintu tol harus menjadi salah satu standar pelayanan minimum (SPM) jalan tol. Kemacetan dan antrean panjang di pintu gerbang tol memang kerap menjadi keluhan masyarakat, misalnya di jalan tol Jagorawi yang merupakan tol pertama dan tertua di Indonesia, sampai kini tidak bisa lepas dari kemacetan yang parah. Bahkan jarak antrean bisa mencapai 4-5 km.

Untuk memberikan jaminan kenyamanan, keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas di jalan tol, termasuk di pintu masuk tol, menurut Yudi, saat ini DPR RI sedang menyusun RUU Jalan yang di dalamnya akan mengatur soal SPM jalan tol.  "Harus ada kepastian terpenuhinya SPM dalam penyelenggaraan jalan tol. Karena itu, kami mengatur SPM jalan tol dalam RUU Jalan yang baru saja disahkan sebagai RUU DPR dan akan segera dibahas," ujarnya.

Yudi mengungkapkan, dalam draft RUU Jalan, SPM jalan tol paling sedikit harus meliputi enam substansi pelayanan yaitu kondisi jalan, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan dan unit pertolongan atau penyelamatan dan bantuan pelayanan. "Dalam UU No.38/2004 tentang Jalan, sama sekali tidak diatur soal syarat SPM jalan tol. Namun, dalam  RUU Jalan ini, SPM menjadi salah satu fokus perhatian yang harus diakomodir dalam revisi UU jalan ini. Dan ini adalah terobosan dari DPR untuk memberikan kepastian bagi pengguna jalan tol terhadap terpenuhinya SPM," katanya.

Selain pemenuhan SPM jalan tol, ia menambahkan, kelancaran juga menjadi salah satu asas dalam penyelenggaraan jalan. Menurut dia, tugas pemerintah dalam penyelenggaraan jalan salah satunya adalah menjamin kelancaraan arus lalu lintas penumpang, barang dan jasa.  "Mengingat persoalan kemacetan telah menjadi permasalahan kronis yang melanda khususnya perkotaaan, maka poin kelancaran menjadi hal penting untuk mendorong pemerintah mengatasi kemacetan dan dapat menjadi alat pengawasan baik yang dilakukan DPR maupun masyarakat," ujarnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Whats New
    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Whats New
    Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

    Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

    Whats New
    Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

    Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

    Work Smart
    Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

    Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

    Whats New
    Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

    Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

    Whats New
    Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

    Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

    Whats New
    Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

    Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

    Whats New
    Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

    Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

    Work Smart
    Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

    Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

    Whats New
    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

    Spend Smart
    Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

    Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

    Spend Smart
    Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

    Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

    Work Smart
    Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

    Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

    Whats New
    SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

    SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com