Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Koalisi Pemerintah Bermain Angka

Kompas.com - 30/03/2012, 17:18 WIB
FX. Laksana Agung S

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai koalisi pemerintah bermain angka dalam isu kenaikan harga bahan dengan angka deviasi harga minyak mentah Indonesia. Di depan, mereka menyerukan penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak, padahal ada embel-embel di belakang.

Demikian terungkap saat giliran pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPR di Jakarta, Jumat (30/3/2012).

Rapat paripurna tersebut merupakan forum pengesahan Rancangan Undang-Undang APBN Perubahan 2012. Isu yang paling menyita perhatian adalah menyangkut pasal yang berkaitan dengan kenaikan harga BBM.

Seluruh partai koalisi pemerintah menyerukan penolakan kenaikan harga BBM. Namun, semuanya menyertakan embel-embel ayat tambahan yang memberi ruang kepada pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak.

Partai Demokrat konsisten dengan keputusannya dalam rapat kerja Badan Anggaran DPR, yakni deviasi harga jual minyak mentah Indonesia atau ICP untuk pemerintah bisa menaikkan harga BBM adalah lebih dari 5 persen dengan durasi perhitungan 30 hari terakhir.

Sementara anggota partai koalisi pemerintah lainnya mengubah syarat deviasi ICP. PAN usul 15 persen, PPP usul 10 persen, PKB usul 17,5 persen, PKS usul 20 persen, dan Golkar usul 15 persen. Hanya tiga partai yang tegas menolak kenaikan harga BBM tanpa embel-embel. Partai itu adalah PDI-P, Gerindra, dan Hanura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com