Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Pribadi Kuras Rp 77,9 Triliun Dana APBN

Kompas.com - 10/04/2012, 09:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com —  Kendaraan pribadi masih menjadi konsumen bahan bakar minyak bersubsidi terbesar. Pemerintah menyebutkan, konsumsi BBM bersubsidi mobil pribadi mencapai
Rp 77,9 triliun di tahun 2011. Akibatnya, target subsidi BBM Rp 129,7 triliun membengkak menjadi Rp 165,2 triliun.

"Tahun ini diperkirakan akan meningkat dengan maraknya peralihan pengguna BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi akibat tingginya disparitas harga," kata Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemhub) Suroyo Alimoeso dalam keterangan persnya, Senin (9/4/2012).

Sepanjang 2011, kendaraan mobil pribadi menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)  hingga Rp 77,9 triliun. Parahnya, angkutan umum hanya mengonsumsi 3 persen, sedangkan mobil barang 4 persen. "Sisanya dikonsumsi motor 40 persen dan mobil pribadi 53 persen," ujarnya.

Jika dirupiahkan, angkutan umum hanya kebagian Rp 4,1 triliun dan mobil barang merasakan Rp 5,9 triliun. Adapun sepeda motor menghabiskan Rp 58,8 triliun dan mobil pribadi menguras APBN hingga Rp 77,9 triliun. ”Total untuk kendaraan pribadi menguras APBN 2011 sebesar Rp 136,7 triliun,” ucapnya.

Suroyo melanjutkan, subsidi BBM  saat ini dinilai masih belum tepat sasaran. Karena itu, perlu dikaji kembali agar bisa lebih memberikan manfaat bagi masyarakat banyak. "Alangkah lebih bermanfaat jika subsidi Rp 136,7 triliun digunakan untuk meningkatkan taraf pendidikan dan kesehatan masyarakat di pedesaan, bukan dinikmati pemilik kendaraan Alphard dan sejenisnya," katanya.

Sebelumnya, Kemhub mengalokasikan dana subsidi Rp 4,8 triliun untuk menekan kenaikan tarif transportasi umum. Di sisi lain, anggaran itu untuk melindungi pengusaha angkutan umum. "Untuk konversi dari BBM ke BBG, atau lainnya ditangani langsung Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Perindustrian. Kementerian Perhubungan mendukung dengan memberikan data operasional," ujarnya.

Subsidi Rp 4,8 triliun terdiri dari Rp 1,87 triliun untuk pemeliharaan angkutan umum, seperti pembelian suku cadang. Sementara itu, Rp 1,76 triliun berupa fasilitas pembebasan bunga pinjaman; dan Rp 1 triliun untuk fasilitas reimburse pajak kendaraan. (Ragil Nugroho/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Whats New
    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Whats New
    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Whats New
    Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

    Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

    Whats New
    Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

    Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

    Work Smart
    Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

    Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

    Whats New
    Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

    Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

    Whats New
    Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

    Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

    Whats New
    Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

    Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

    Whats New
    Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

    Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

    Work Smart
    Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

    Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

    Whats New
    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

    Spend Smart
    Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

    Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

    Spend Smart
    Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

    Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

    Work Smart
    Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

    Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com