JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar mempertanyakan, apakah kepolisian Diraja Malaysia dalam aksi penangkapan tiga tenaga Indonesia (TKI) yang diduga akan merampok, sebelumnya mengeluarkan tembakan peringatan atau tidak. Pasalnya, tiga TKI, Herman, Abdul Kadir Jaelani dan Mad Noor ditembak di kepala dan di dada, yang bisa langsung mengakibatkan kematian.
"Semestinya ada peringatan terlebih dahulu, misalnya (tembakan) di kaki," kata Boy di Jakarta, Jumat (27/4/2012).
Menurut Boy, Prosedur Tetap (protap) polisi dalam penggunaan senjata api di semua negara sama. Itu berarti harus ada tembakan peringatan terlebih dahulu sebelum menembak mati.
"Protap polisi dalam pengunaan senjata api itu universal sesuai US Convience," lanjutnya.
Inilah salah satu fakta yang akan diungkap oleh pihak Indonesia. Pengungkapan ini akan dilakukan oleh tim khusus investigasi yang diketuai Staf Ahli Kementerian Luar Negeri ke Malaysia.
Pemerintah Indonesia, tidak sepenuhnya menerima penjelasan Malaysia yang menyatakan penembakan dilakukan karena tiga TKI melakukan perlawanan dan berniat menyerang polisi Malaysia. Polisi Diraja Malaysia, melalui penjelasannya pada perwakilan Indonesia berdalih terpaksa menembak karena berupaya membela diri agar tidak diserang para TKI.
Saat ini, kedua negara telah membentuk tim investigasi untuk mencari tahu penyebab tewasnya tiga TKI itu. Pemerintah Indonesia meminta Malaysia bisa bekerjasama dalam investigasi itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.