KUTA, KOMPAS.com - Dari seluruh negara ASEAN, tinggal Myanmar dan Kamboja yang belum memiliki regulasi soal perlindungan konsumen. Kedua negara tersebut didorong untuk segera melengkapinya sebelum target integrasi ekonomi tercapai di tahun 2015.
"Kendala kapasitas menjadi penghambat di dua negara tersebut. Kami terus mendorong dengan pembangunan kapasitas bersama. Kalau bisa mereka segera susun regulasinya sebelum 2015," kata Deputi Sekjen Kementerian Perdagangan, Kerja sama, dan Konsumerisme Malaysia, Datin Mahani Tan Abdullah, di sela-sela acara sidang perlindungan konsumen ASEAN, di Kuta Bali, Rabu (2/5/2012).
Dalam acara itu Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Nus Nuzulia Ishak mengatakan lewat pemahaman bersama antarnegara ASEAN, diharapkan konsumen di kawasan ASEAN semakin kritis. Konsumen makin paham dengan hak dan kewajibannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.