Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Temukan Penyimpangan BUMN PU

Kompas.com - 03/05/2012, 22:39 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah indikasi penyimpangan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di pekerjaan umum dan energi listrik. Nilai penyimpangan mencapai Rp 322,44 miliar di beberapa BUMN, seperti PT Adhi Karya, PT Wijaya Karya, PT Nindya Karya, PT Waskita Karya, PT Pembangunan Perumahan, serta PT Perusahaan Listrik Negara.

Hal itu diungkapkan anggota BPK Rizal Djalil kepada Kompas, Kamis (3/5/2012) di Jakarta. "Temuan terkait BUMN sebesar Rp 322,44 miliar merupakan hasil pemeriksaan pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah pada tahun 2011 dan 2012," ungkap Rizal.

Menurut Rizal, temuan penyimpangan tersebut terdiri dari eskalasi biaya yang tidak sesuai aturan yang ada, pekerjaan yang tidak diselesaikan, denda keterlambatan penyelesaian proyek, dan proses lelang yang tidak bersih.

"Penyimpangan Rp 322,44 miliar itu adalah jumlah total penyimpangan yang berpotensi dapat merugikan negara bila tidak ditindaklanjuti," tuturnya.

Rizal mengatakan, proyek-proyek yang diperiksa BPK adalah milik pemerintah daerah yang menggunakan dana APBD dan milik kementerian yang menggunakan APBN. "Hampir semua proyek tersebut berupa fasilitas pelayanan publik, berupa sarana pendidikan dan kesehatan, termasuk prasarana di daerah yang sangat berperan dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi di daerah," papar Rizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com