Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Pidato Hemat Energi Ala SBY

Kompas.com - 29/05/2012, 07:02 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan akan menyampaikan pidato, tentang gerakan nasional penghematan energi serta peningkatan pendapatan negara dan optimalisasi anggaran, yang sedianya dilakukan pada Selasa (28/5/2012) pukul 19.30 di Istana Negara, Jakarta.

Langkah penghematan dicanangkan Presiden setelah DPR RI menolak rencana pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak. Penghematan energi juga dipandang perlu guna memperkecil defisit tahun ini yang diperkirakan mencapai Rp 190 triliun atau 2,23 persen dari produk domestik bruto (PDB).

"Tidak mungkin defisit kita melanggar undang-undang. Harus ada penghematan," kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa beberapa waktu lalu.

Besaran defisit diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 20 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Disebutkan, kumulasi defisit APBN dan APBD maksimal 3 persen terhadap PDB.

Penolakan kenaikan harga BBM oleh Parlemen juga berimplikasi pada peningkatan penggunaan BBM bersubsidi. Pada APBN-P 2012, pemerintah menyepakati kuota BBM sebesar 40 juta kiloliter (kl). Belakangan, pemerintah mengatakan, kuota tersebut diperkirakan akan terlampaui. Terkait hal ini, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Evita Legowo menyatakan, pemerintah siap menambah kuota BBM bersubsidi 2,5 juta kl. Kuota tambahan itu merupakan volume BBM bersubsidi yang ditunda pencairannya pada APBN 2012.

Lima kebijakan hemat energi ala SBY
Pada awal April 2012, Presiden mengatakan, ada lima kebijakan terkait penghematan nasional. Kebijakan pertama adalah terkait pengamanan APBN-P 2012. Ada sejumlah langkah yang ditetapkan terkait harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. "Kedua, kebijakan peningkatan penerimaan negara. Saya melihat masih ada peluang untuk itu. Misalnya dari sektor pertambangan tertentu. Bukan menggenjot pajak di segala lini," kata Presiden.

Ketiga, Presiden akan mengeluarkan instruksi presiden dan peraturan presiden terkait penghematan energi secara total. Keempat, kebijakan penggunaan gas domestik. "Ini kita harapkan bisa mendorong industri, sektor riil, sehingga pertumbuhan ekonomi bisa kita jaga. Ini sekaligus berkaitan dengan mengatasi masalah kelistrikan. Dengan demikian, konsumsi BBM untuk pembangkit listrik bisa kita turunkan," kata Presiden.

Kelima, Kepala Negara ingin agar investasi ditingkatkan. Peningkatan investasi membutuhkan iklim dan aturan yang kondusif bagi pengembangan investasi.

Maka dari itu, Presiden mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan agar iklim dan aturan terkait investasi kondusif. "Kalau ini dikelola dengan baik, saya optimis ekonomi bisa kita jaga, dan manakala ada gejolak baru, kita pastikan bahwa kita mempunyai solusi," kata Presiden.

Selang beberapa hari setelah pidato Presiden, Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, kementeriannya akan menjalankan lima kebijakan energi. Pertama, larangan pemakaian premium bersubsidi untuk mobil dinas pemerintah pusat dan daerah di wilayah Jabodetabek, Jawa, dan Bali. Kedua, mobil barang yang digunakan bagi kegiatan perkebunan dan pertambangan dilarang menggunakan jenis BBM bersubsidi berupa solar. Perusahaan wajib menyediakan tempat penyimpanan BBM dengan kapasitas sesuai kebutuhan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejar Target Sejuta Penyuluh Kemitraan UMKM, KPPU Gaet 500 Mahasiswa di Kalbar

Kejar Target Sejuta Penyuluh Kemitraan UMKM, KPPU Gaet 500 Mahasiswa di Kalbar

Whats New
Tiga Hal yang Perlu Dihindari Saat Membuat Resume Lamaran Kerja

Tiga Hal yang Perlu Dihindari Saat Membuat Resume Lamaran Kerja

Work Smart
OJK Tunggu Pengajuan Nama Komisaris Utama Bank Muamalat

OJK Tunggu Pengajuan Nama Komisaris Utama Bank Muamalat

Whats New
Per Maret 2024,  BCA Telah Gelontorkan Rp 117,7 Triliun untuk UMKM

Per Maret 2024, BCA Telah Gelontorkan Rp 117,7 Triliun untuk UMKM

Whats New
Daftar 15 Sekolah Kedinasan Kemenhub yang Buka Formasi CPNS 2024

Daftar 15 Sekolah Kedinasan Kemenhub yang Buka Formasi CPNS 2024

Whats New
Starlink Belum Punya Kantor di Indonesia, Menkominfo Beri Waktu 3 Bulan

Starlink Belum Punya Kantor di Indonesia, Menkominfo Beri Waktu 3 Bulan

Whats New
Kurangi Sampah Plastik, Indonesia Dapat Pinjaman dari ADB Hampir Rp 8 Triliun,

Kurangi Sampah Plastik, Indonesia Dapat Pinjaman dari ADB Hampir Rp 8 Triliun,

Whats New
Respons Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Tidak Ada Keluhan Gangguan Suplai Bahan Industri

Respons Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Tidak Ada Keluhan Gangguan Suplai Bahan Industri

Whats New
Bertemu Petinggi Nikkei Inc, Menko Airlangga Ungkap Potensi Ekonomi Digital Indonesia

Bertemu Petinggi Nikkei Inc, Menko Airlangga Ungkap Potensi Ekonomi Digital Indonesia

Whats New
Libur Panjang Waisak, Jasa Marga Catat 292.820 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang Waisak, Jasa Marga Catat 292.820 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Mengenal 2 Jenis Bias Psikologis dalam Investasi dan Cara Menghadapinya

Mengenal 2 Jenis Bias Psikologis dalam Investasi dan Cara Menghadapinya

Earn Smart
Target Rasio Utang Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran

Target Rasio Utang Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran

Whats New
Berantas Judi 'Online', Menkominfo Ancam X, Google, hingga Meta Denda Rp 500 Juta

Berantas Judi "Online", Menkominfo Ancam X, Google, hingga Meta Denda Rp 500 Juta

Whats New
Kurangi Emisi GRK, MedcoEnergi Tingkatkan Penggunaan Listrik PLN di Blok Migasnya

Kurangi Emisi GRK, MedcoEnergi Tingkatkan Penggunaan Listrik PLN di Blok Migasnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com