Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Tindak Lanjuti Kebocoran Anggaran Dinas

Kompas.com - 01/06/2012, 05:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo berjanji segera menindaklanjuti praktik manipulasi anggaran perjalanan dinas oleh oknum pegawai negeri sipil. Penyelewengan anggaran perjalanan dinas dengan berbagai modus telah mengakibatkan kebocoran anggaran hingga 40 persen.

Agus Martowardojo menegaskan, praktik penyelewengan anggaran oleh oknum pegawai negeri tidak bisa diterima. "Karena itu, kami minta seluruh jajaran yang ada di wilayah-wilayah untuk menyupervisi dan mengingatkan institusi kementerian/ lembaga lain," tutur Agus seusai rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR, Kamis (31/5/2012).

Agus menyebut bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengadakan pertemuan dengan seluruh kementerian dan lembaga yang memiliki catatan buruk soal penyelewengan dana perjalanan dinas. Selain menyoal penyelewengan dana ini, mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini juga akan menyoroti masalah penerimaan pendapatan negara, khususnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tidak dimasukkan ke dalam kas negara.

"Saya akan meminta laporan program pengawasan yang akan dilakukan, dan target penyelesaian adalah dalam waktu 60 hari. Untuk selanjutnya disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," tegasnya.

Sebelumnya, berdasarkan audit BPK, banyak ditemukan praktik yang tidak taat aturan dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas. Modus yang dijalankan bermacam-macam, antara lain melaporkan perjalanan dinas fiktif dan menggunakan maskapai penerbangan yang lebih murah daripada yang dilaporkan. (Dea Chadiza Syafina/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com