Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko: Studi Kelayakan JSS Bisa Saja Dari APBN, Tapi...

Kompas.com - 11/07/2012, 15:35 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, berpandangan bahwa studi kelayakan proyek Jembatan Selat Sunda bisa saja menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Akan tetapi, menurut dia, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan. "Jadi begini kalau dari APBN memang baik-baik saja cuma masalahnya APBN itu, satu, kapan mau dianggarkan?," ujar Hatta, seusai mengikuti Pemilukada DKI Jakarta, di dekat kediamannya, Cilandak, Jakarta, Rabu (11/7/2012).

Hatta melanjutkan, hal kedua yang perlu diperhatikan adalah apakah Pemerintah Daerah selaku inisiator, yakni Pemda Lampung dan Banten, menyetujui. Lalu, lanjut dia, dengan dibiayainya studi kelayakan JSS dari dana APBN maka akan timbul polemik dengan Pemda lain.

"Belum lagi daerah lain akan bilang kenapa FS (Feasibility Studies) kok sampai triliun rupiah. Padahal dia juga pingin bangun dengan berapa rupiah saja (susah). Sulawesi bicara, Kalimantan bicara, tentu akan gaduh," terang Hatta.

"Jembatan telat dibangun, gaduh berbulan-bulan," tegasnya.

Hatta pun berujar, sebenarnya Pemerintah telah melakukan kajian selama dua tahun untuk proyek JSS tersebut. Ditegaskan dia, konsepnya, Pemerintah tidak menggunakan dana APBN karena besar dana yang dibutuhkan mencapai Rp 150 atau 200 triliun.

"Oleh karena itu jembatan itu kita sebut sebagai kawasan Jembatan Selat Sunda, di mana pengembangan kawasan ini tidak lepas dari the greater Jakarta, MP3EI koridor I itu. Tidak terlepas daripada penyebaran aktivitas dan pertumbuhan pusat-pusat baru," katanya.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo pernah menyampaikan bahwa studi kelayakan proyek JSS pasti dilakukan oleh Pemerintah. Kementerian Pekerjaan Umum akan menjadi pemimpin dalam melakukan studi kelayakan proyek tersebut.

"Nanti FS (Feasibility Studies)-nya disusun oleh Pemerintah. Siapa yang harus leading? Menteri Pekerjaan Umum (Djoko Kirmanto) karena Menteri PU bertanggung jawab atas konstruksi dan pembangunan," sebut Agus, di DPR, Jakarta, Kamis (5/7/2012).

Agus menekankan studi kelayakan proyek JSS harus dilakukan Pemerintah. Itu dilakukan untuk mengantisipasi kondisi yang buruk atau tidak efisien yang bisa terjadi pada proyek tersebut.

"Jadi kami merasa FS JSS harus disiapkan Pemerintah supaya Pemerintah tahu apa yang mau dilakukan," tegasnya.

Nantinya, studi kelayakan akan memuat bukan hanya desain konstruksi tetapi termasuk dasar hukum, kelayakan, sumber pendanaan, sumber utang hingga perlu tidaknya penjaminan oleh Pemerintah.

"Jadi tidak mungkin itu bisa dilakukan kalau bukan dilakukan oleh Pemerintah," ucap Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Earn Smart
Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Whats New
SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

Whats New
PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com