Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Panas Bumi Bergairah

Kompas.com - 19/07/2012, 03:04 WIB

Jakarta, Kompas - Kenaikan harga listrik yang dihasilkan pembangkit listrik panas bumi dinilai akan menggairahkan minat investasi para pengembang panas bumi. Kenaikan harga tersebut akan meningkatkan nilai keekonomian proyek pembangunan pembangkit panas bumi.

Hal itu dikemukakan Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Djadjang Sukarna dalam paparan tertulisnya pada Konferensi dan Pameran Energi Baru Terbarukan, Rabu (18/7) di Jakarta.

Potensi panas bumi lebih dari 29 gigawatt electric (GWe), tetapi pemanfaatannya baru 5 persen dari total potensi. Untuk menggairahkan investasi panas bumi, pemerintah akan menaikkan harga listrik yang dihasilkan pembangkit listrik panas bumi (PLTP) dari 9,7 sen dollar AS per kilowatt hour (kWh) menjadi 10-17 sen dollar AS per kWh dengan besaran tarif beragam antardaerah dan pulau.

Ketua Umum Masyarakat Energi Baru Terbarukan Indonesia Rachmat Gobel menyatakan, kenaikan harga listrik berbasis panas bumi dan jenis energi baru terbarukan lain merupakan sinyal positif bagi pelaku usaha. ”Ini merupakan insentif bagi pengusaha, bisa meningkatkan investasi, menciptakan lapangan kerja baru, dan menghemat subsidi bahan bakar minyak,” katanya.

Saat ini potensi energi baru terbarukan di Indonesia kurang tergarap, padahal potensinya sangat besar. Total potensi investasi energi baru terbarukan mencapai 100 miliar dollar AS. Untuk panas bumi, potensi investasi sejumlah proyek sekitar 3 miliar dollar AS, itu pun mencakup seluruh potensi panas bumi yang ada.

Ketua Umum Asosiasi Panas Bumi Indonesia Abadi Poernomo menegaskan, kenaikan harga listrik panas bumi itu sepatutnya dilakukan. Kenaikan harga patokan listrik dari panas bumi diusulkan pengembang pada tahun 2007. Padahal dalam lima tahun terakhir, biaya pengeboran dan material pembangkit naik.(EVY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com