Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Harus Atur Gaji Direksi Perbankan

Kompas.com - 20/07/2012, 10:20 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Indonesia (BI) dinilai tidak berhak mengatur jumlah remunerasi dan gaji para direksi dan bankir. Namun, wewenang itu bisa dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena lembaga ini nanti yang menaungi perbankan di Tanah Air.

Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar Harry Azhar Azis menjelaskan, OJK akan menjadi regulator penuh perbankan pada tahun 2014 nanti. Sedangkan Bank Indonesia (BI) nanti akan fokus mengurus kebijakan moneter. "Bila BI sanggup membuat aturan jumlah gaji bankir saat ini, maka itu adalah wewenang BI. Tapi bila baru sanggup dilakukan pada 2014, maka OJK yang harus mengaturnya," kata Harry kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (20/7/2012).

Bank Indonesia melontarkan wacana untuk sedikit menurunkan gaji direksi perbankan demi efisiensi. Harry menyebutkan, dengan sistem pasar bebas dan ketiadaan regulasi untuk mengatur remunerasi dan gaji bankir, maka perbankan akan dengan bebas mengatur gaji karyawannya, termasuk direksi. Masalahnya, saat terjadi krisis global dan berimbas ke Indonesia, maka secara otomatis perbankan di sini akan terkena imbasnya. Imbas tersebut salah satunya berwujud pada jumlah remunerasi maupun gaji para direksi dan bankir. Tentunya, perbankan sudah memiliki standar gaji maupun remunerasi yang harus ditanggungnya.

"Selain itu, standar tersebut juga harus disesuaikan dengan pihak otoritas bank sentral pusat di dunia. Jadi ada market salary index yang bisa dijadikan patokan bagi bank untuk menentukan gaji dan remunerasi yang tepat," jelasnya.

Sekadar catatan, BI merilis hasil studi tentang perbandingan biaya remunerasi dan gaji direksi maupun karyawan perbankan di empat negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Thailand. Studi dilakukan pada empat bank besar di masing-masing negara. Hasilnya, kontribusi gaji terhadap biaya overhead perbankan mencapai 2,44 persen (Indonesia), 1,81 persen (Filipina), 1,74 persen (Malaysia), dan 1,34 persen (Thailand).

Sementara gaji karyawan di perbankan mencapai Rp 93 juta per tahun (Filipina), Rp 194 juta per tahun (Indonesia), Rp 236 juta per tahun (Malaysia), dan Rp 300 juta per tahun (Thailand). Di sisi lain, remunerasi direksi perbankan mencapai Rp 2 miliar per tahun (Thailand), Rp 5,6 miliar per tahun (Malaysia), dan Indonesia mencapai Rp 12 miliar per tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    3 Tanda Lolos Kartu Prakerja, Apa Saja?

    3 Tanda Lolos Kartu Prakerja, Apa Saja?

    Whats New
    Harga Bahan Pokok Jumat 17 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

    Harga Bahan Pokok Jumat 17 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

    Whats New
    IHSG Bakal Lanjut Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

    IHSG Bakal Lanjut Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

    Whats New
    Wall Street Berakhir di Zona Merah, Dow Sempat Sentuh Level 40.000

    Wall Street Berakhir di Zona Merah, Dow Sempat Sentuh Level 40.000

    Whats New
    KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

    KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

    BrandzView
    5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

    5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

    Spend Smart
    Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

    Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

    Whats New
    Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Terus Lakukan  Sosialisasi dan Dorong Literasi

    Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Terus Lakukan Sosialisasi dan Dorong Literasi

    Whats New
    Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

    Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

    Whats New
    Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

    Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

    Whats New
    Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

    Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

    Whats New
    Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

    Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

    Whats New
    Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

    Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

    Work Smart
    Alfamart soal Tukang Parkir Liar: Cuekin Aja

    Alfamart soal Tukang Parkir Liar: Cuekin Aja

    Whats New
    Laju Kredit BTN hingga April 2024 Bergerak Menuju Target

    Laju Kredit BTN hingga April 2024 Bergerak Menuju Target

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com