Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Migas Masuk Dalam Draft Revisi UU Migas

Kompas.com - 26/07/2012, 19:49 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR telah memasukkan konsep dana minyak dan gas bumi ke dalam draft revisi Undang-undang Migas. Dana migas itu diharapkan dapat digunakan, untuk menggantikan cadangan migas dan tabungan bagi generasi mendatang.

Anggota Komisi VII DPR, Bobby Rizaldi, menyampaikan hal itu, dalam diskusi bertema "Mendorong Perbaikan Tata Kelola Sumber Daya Industri Ekstraktif Melalui Revisi Undang Undang Migas", Kamis (26/7/2012) ini di Jakarta. Revisi UU Migas ditargetkan rampung awal tahun 2013.

Dana migas (petroleum fund) sudah masuk dalam draf revisi UU Migas Nomor 22 Tahun 2001, dan tercantum pada Bab IX, Pasal 54, 55, dan 56. " Di situ tinggal kita mau sedetail apa, karena referensinya sudah banyak," kata Bobby.

Dalam draft revisi UU Migas itu, dana migas masuk dalam tiga pasal. Dalam draf itu, menteri, menteri keuangan, dan badan pengusahan, wajib mengusahakan dan mengelola dana migas secara bersama-sama dalam satu rekening bersama secara transparan dan akuntabel.

Dana migas itu untuk kegiatan terkait penggantian cadangan migas, pengembangan energi terbarukan, dan untuk kepentingan generasi yang akan datang.

Dana migas itu bersumber dari persentase tertentu hasil penerimaan kotor migas bagian negara, bonus-bonus yang jadi hak pemerintah berdasarkan kontrak kerja sama dan Undang Undang ini, serta pungutan dan iuran yang jadi hak negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com