Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pencabulan 3 Gelandangan di Bawah Umur

Kompas.com - 26/07/2012, 23:30 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — TS (42), pelaku perkosaan terhadap tiga anak jalanan yang masih di bawah umur, FN (8), MSP (7), dan JWT (12), memperdayai korban dengan mengiming-imingi memberikan sejumlah uang dan membelikan pakaian.

Pelaku awalnya berpura-pura menanyakan alamat kepada para korban dan menjanjikan imbalan apabila korban mau mengantarnya ke tempat yang ditanya.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Didik Hariyadi menuturkan, kronologi aksi pertama yang dilakukan pelaku kepada dua orang korban yakni FN dan MSP, saat bertemu di PGC Cililitan, Jakarta Timur, pada 23 Maret lalu.

"Di sana diajaklah korban sama pelaku. Diiming-imingi dikasih es krim sama uang seratus ribu. Terus diajak ke kebun dekat BKN wilayah Kebon Pala," kata Didik kepada wartawan, di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (26/7/2012).

Dari situ korban diikat pada pohon yang ada di lokasi. Di sanalah TS melampiaskan nafsu bejatnya terhadap dua korban.Tidak hanya sampai di situ, pelaku sempat mengajak dua korban ke daerah Bekasi untuk kemudian bermalam pada sebuah ruko di daerah Bulak Kapal.

Berlanjut pada esok pagi harinya, pelaku mengajak korban kembali ke Jakarta. Pelaku membawa lagi dua korban tadi ke kebun yang sama, di sana pelaku kembali mengulangi perbuatannya berbuat asusila.

Sedangkan kejadian kedua, dengan korban berinisal JWT, pelaku bertemu korban pada tanggal 12 April di sebuah mal di Bekasi. Saat itu bertemu dengan dua orang anak, salah satunya adalah JWT. Pelaku berpura-pura menanyai alamat dan meminta diantarkan dengan janji membelikan baju dan celana, asalkan mau mengantarkannya ke tempat yang diminta.

"Jadi dari dua anak itu, setelah diimingi-imingi, yang mau ikut itu JWT ini. Diminta diantarkan sampai di Cililitan depan Kodam. Dibawa ke taman, pelaku melakukan aksinya di situ, dengan ancaman kepada korban," ujar Didik.

TS kemudian meninggalkan korban di panggalan ojek. Barulah tukang ojek sekitar mengetahui perbuatan tersangka saat melihat korban menahan kesakitan di alat kelaminnya.

Mereka kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Jakarta Timur. Pelaku baru tertangkap pada Selasa (24/7/2012) malam, setelah kembali ke pangkalan ojek. Saat itu pelaku dikenali tukang ojek dan kemudian langsung dilaporkan polisi.

Barang-barang bukti perbuatan pelaku berupa satu potong celana dalam dengan bercak darah, satu potong rok warna coklat, dan sebuah kantong plastik berisi amplop-amplop yang digunakan koban JWT untuk mengamen dengan total uang Rp 42.800.

Pelaku sendiri saat ini sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. TS akan dikenakan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 287 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara hingga 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Punya KPR BCA? Ini Cara Cek Angsurannya Lewat myBCA

Punya KPR BCA? Ini Cara Cek Angsurannya Lewat myBCA

Work Smart
APRIL Group Terjun ke Bisnis Kemasan Berkelanjutan, Salah Satu Investasi Terbesar di Sumatra dalam Satu Dekade

APRIL Group Terjun ke Bisnis Kemasan Berkelanjutan, Salah Satu Investasi Terbesar di Sumatra dalam Satu Dekade

BrandzView
Siap-siap, BSI Bakal Tebar Dividen Rp 855,56 Miliar

Siap-siap, BSI Bakal Tebar Dividen Rp 855,56 Miliar

Whats New
Kalbe Farma Umumkan Dividen dan Rencana 'Buyback' Saham

Kalbe Farma Umumkan Dividen dan Rencana "Buyback" Saham

Whats New
Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

Whats New
IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

Whats New
Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Whats New
Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com