Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Dinas Kendal Belum Dipasangi Stiker BBM Non-subsidi

Kompas.com - 01/08/2012, 18:50 WIB
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com -- Meski aturan pelarangan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan dinas sudah berlaku sejak Rabu (1/8/2012), namun mobil dinas di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah belum dipasangi stiker mobil BBM non subsidi.

Kendati demikian, Kepala bagian Humas Setda Kendal Hari Wasito memastikan bahwa kendaraan dinas di Kendal sudah memakai BBM petramax sejak aturan itu diberlakukan.

Hari mengatakan, Pemkab Kendal belum memasang stiker di kendaraan dinas karena belum menerima stiker dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. "Kita masih menunggu pengiriman stiker dari pusat, tapi untuk pemberlakuan mobil dinas menggunakan Pertamax sudah dilakukan hari ini (Rabu, 1/8/2012)," katanya, Rabu (1/8/2012).

Sementara itu, Kepala Seksi Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kendal Heru Yusmiarso menjelaskan, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Kendal sudah mulai ikut menyukseskan program larangan BBM bersubsidi bagi kendaraan dinas.

Hal itu terbukti dari 22 SPBU yang ada, 11 di antaranya sudah menjual Pertamax. Padahal, kata dia, sebelum diberlakukannya aturan tersebut, hanya beberapa SPBU saja yang menjual Pertamax.

"Dari 11 SPBU yang menjual Pertamax, 10 di antaranya ada di Pantura, sedang satunya lagi di SPBU Boja," kata Heru.

Ia menjelaskan, 10 SPBU di Pantura yang menjual Pertamax di antaranya SPBU Jalan Lingkar Kaliwungu dari arah Jakarta maupun Semarang, SPBU Sumberjo, SPBU Tlahap, SPBU Kebonadem, SPBU Gondang, SPBU Lingkar Weleri dari arah Semarang dan Jakarta, serta SPBU Ungup-ungup.

"Masih ada beberapa SPBU di Pantura Kendal yang belum jualan Pertamax. Tapi saya imbau setelah adanya aturan pemerintah ini, semua SPBU menjual Pertamax," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com