Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang Minta Kenaikan Uang Muka Ditinjau Ulang

Kompas.com - 03/08/2012, 13:08 WIB

BEKASI, KOMPAS.com - PT Metropolitan Land (Metland) meminta Bank Indonesia (BI) meninjau ulang pemberlakuan ketentuan uang muka pembelian rumah minimal 30 persen. Hal tersebut dinilai memberatkan konsumen dan pengembang properti.

"Persoalannya, pendapatan masyarakat masih relatif tetap. Tidak banyak yang sanggup menyediakan uang muka 30 persen," kata Direktur Utama Metland, Nandya Widya, di Bekasi, Kamis (2/8/2012).

Ia menyebutkan, Metland merasakan dampak pemberlakuan ketentuan itu seperti dalam penjualan properti di Metland Tambun, Metland Cibitung, Metland Menteng, Metland Cileungsi, dan Metland Transyogi. Menurut dia, saat ini bank dengan prinsip syariah masih menjadi satu-satunya solusi mencicil bagi konsumen dalam menghadapi kebijakan uang muka 30 persen. Dengan banyaknya bank konvensional yang harus menaati kebijakan itu, alternatif bagi nasabah mencari pinjaman menjadi berkurang.

"Yang berbahaya adalah spekulan. Mereka meminjam uang ke bank dengan modal terbatas untuk membangun rumah, namun konsumennya jarang," katanya.

Menurut dia, berkurangnya konsumen tersebut karena mereka membutuhkan waktu lama untuk memperoleh uang muka. Kemudian, pengembang sulit menjual properti karena tingginya uang muka.

"Saya berharap BI mau kembali meninjau kebijakan tersebut. Idealnya tetap 20 persen," katanya.

Secara terpisah, konsumen Perumahan Green Residence, Rawalumbu, Kota Bekasi, Anggia Ananda (29) mengaku sangat keberatan dengan kebijakan itu.

"Saya sudah mengumpulkan uang sejak 2009 lalu, sengaja untuk uang muka rumah. Tapi, saat saya berniat mengambil satu unit rumah, ternyata uang mukanya sudah naik," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com