DENPASAR, KOMPAS.com -- Indadjanto Kok Siang alias Totok dibekuk jajaran Direktorat Narkoba Polda Bali di Jalan Popies Line I/20 Legian, Kuta, Badung, Senin (06/08/2012) karena menyimpan 2,5 gram heroin. Yang menarik, Totok ternyata adik kandung bandar besar ekstasi Indrayanto alias Wawan M3 yang ditangkap polisi Diraja Malaysia tahun 2009 lalu.
Totok yang selama ini sudah menjadi target operasi polisi pada Senin malam lalu terlihat berdiri seorang diri di depan hotel tempatnya menginap, Sari Bali Cottage di Jalan Popies Line I/20 Legian, Kuta. Polisi tak ingin membuang kesempatan ini dan langsung membekuk Totok di tempat. Saat menggeledah pakaian Totok, polisi menemukan barang bukti 2,5 gram heroin yang dibungkus plastik klip.
"Totok dan barang bukti heroin seberat 2,5 gram sudah kami amankan di Mapolda Bali," ujar Dir Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Mulyadi kepada wartawan, Rabu (08/08/2012).
Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mencari tahu asal usul barang haram tersebut. Totok sudah lama menjadi TO polisi karena diduga menjadi pengedar narkoba mengikuti jejak kakaknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.