Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Ketua Panitia Lelang Proyek Hambalang

Kompas.com - 09/08/2012, 10:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa pegawai Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wisler Manalu, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Kamis (9/8/2012). Wisler dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus Hambalang, Dedy Kusdinar.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK (Dedy Kusdinar)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Prihacrsa Nugraha di Jakarta, Kamis.

Wisler pernah diberitakan sejumlah media sebagai calon tersangka Hambalang. Selaku Kepala Bidang Evaluasi dan Diseminasi, Wisler bertindak sebagai Ketua Panitia Lelang Proyek Hambalang. Kepada media, Wisler membantah terlibat kasus dugaan korupsi proyek Hambalang ini.

KPK baru menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Dedy Kusdinar, sebagai tersangka Hambalang. Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Dedy diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau keuntungan pihak lain.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto sebelumnya menegaskan kalau Dedy merupakan anak tangga pertama yang menjadi pijakan KPK dalam menyasar keterlibatan pihak lain. Secara struktural, Dedy bertanggung jawab kepada Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng yang bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran. KPK pun kemungkinan akan memeriksa Andi jika keterangannya diperlukan penyidik.

Sejauh ini KPK sudah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya, Kepala Bagian Perlengkapan Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Bastaman Harahap, Kepala Bidang Sentra Olahraga dan Pendidikan Kemenpora, Adhi Purnomo, Kepala Bagian Hukum Kemenpora, Sanusi, dan Kepala Bidang Prasarana serta Sarana Kemenpora, Iyan Sudiyana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com