Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Hambalang, KPK Periksa Dirut PT Yodya Karya

Kompas.com - 04/09/2012, 10:56 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur Utama PT Yodya Karya M Basir, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga Hambalang, Jawa Barat, Selasa (4/9/2012). Basir akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus Hambalang, Dedy Kusdinar.

"Sebagai saksi untuk tersangka DK (Dedy Kusdinar)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa.

Basir dianggap tahu seputar proyek Hambalang. PT Yodya Karya yang dipimpin Basir merupakan konsultan perencana proyek. Saat sebagian bangunan Hambalang ambles beberapa waktu lalu, pihak PT Yodya Karya menyatakan bahwa kerja sama operasi (KSO) PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya yang menjalankan proyek tersebut telah mengerjakan konstruksi sesuai dengan perencanaan.

Adapun perencanaan konstruksi dibuat PT Yodya Karya. Perusahaan tersebut mengaku sudah meneliti kondisi tanah Hambalang sejak 30 Agustus 2010 hingga 31 Desember 2011. Hasilnya, kondisi tanah Hambalang dinyatakan cukup kuat untuk menjadi dasar konstruksi.

Dalam kasus dugaan korupsi Hambalang ini, KPK baru menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Dedy Kusdinar sebagai tersangka. Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Dedy diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto sebelumnya mengatakan bahwa Dedy hanyalah anak tangga pertama yang menjadi pijakan KPK dalam menjerat pihak lain. KPK membuka penyelidikan baru Hambalang yang menyasar calon tersangka selain Dedy. Penyelidikan Hambalang mengarah pada indikasi dugaan tindak pidana korupsi terkait sertifikasi lahan, pengadaan barang dan jasa, penganggaran proyek, atau aliran dana terkait proyek Hambalang.

Selain memeriksa Basir, hari ini KPK memeriksa karyawan PT Adhi Karya, Dardi Gunawan. KPK juga sudah memeriksa sejumlah saksi lain, di antaranya, Ketua Panitia Lelang Proyek Hambalang, Wisler Manalu, Kepala Bagian Perlengkapan Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Bastaman Harahap, Kepala Bidang Sentra Olahraga dan Pendidikan Kemenpora Adhi Purnomo, Kepala Bagian Hukum Kemenpora Sanusi, dan Kepala Bidang Prasarana serta Sarana Kemenpora Iyan Sudiyana. KPK juga akan memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng jika keterangannya memang diperlukan.

Baca juga:
Topik "Skandal Proyek Hambalang"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

    Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

    Whats New
    Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

    Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

    Whats New
    Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

    Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

    Whats New
    Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

    Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

    Whats New
    TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

    TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

    Whats New
    Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

    Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

    Earn Smart
    Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

    Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

    Whats New
    3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

    3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

    Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

    Whats New
    Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

    Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

    Work Smart
    IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

    IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

    Whats New
    Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

    Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

    Whats New
    Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

    Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

    Whats New
    Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

    Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

    Whats New
    BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

    BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com