Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: DPR Jangan Lagi Berikan Bintang untuk Anggaran

Kompas.com - 05/09/2012, 09:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberian tanda Bintang dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) mengundang masalah bagi penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2013. Hal ini karena, semakin banyak pemberian tanda  bintang maka akan memperlambat penetapan APBN 2013.

Hal ini yang diungkapkan, Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo di Gedung DPR, Jakarta, (4/9/ 2012). "Kami berharapnya tidak ada lagi upaya - upaya (Dari DPR) untuk memberikan tanda bintang terkait alokasi anggaran pemerintah kepada Kementerian dan Lembaga. Ini menghambat", kata Agus.

Ia meminta agar Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diminta tidak membintangi alokasi anggaran untuk Kementerian dan Lembaga (K/L).

Menurutnya, tanda bintang yang diberikan oleh DPR berdampak kepada penundaan pencairan anggaran yang sudah dialokasikan untuk masing-masing K/L. Pembintangan ini akan berdampak kepada kinerja pemerintah pada waktu-waktu mendatang.

"Dengan adanya tanda bintang yang disematkan DPR, maka tentu Kementerian atau Lembaga tidak mampu bekerja secara maksimal dalam upaya merealisasikan program kerja yang telah direncanakan sebelumnya oleh masing-masing kementerian atau lembaga ini", jelasnya.

Menkeu menerangkan, kementerian dan lembaga yang masih menunggu pencairan anggaran diyakini akan menganggu pelaksanaan program kerja yang dicanangkan.

Pada akhirnya, tercipta penyerapan anggaran yang rendah di akhir tahun anggaran. "Tentu kami berkeinginan supaya kerja di Kementerian atau Lembaga ini bisa terealisasi dengan baik dengan menggunakan anggaran yang dialokasikan dari APBN secara utuh", tuturnya.

Agus juga berharap bahwa Banggar DPR bisa mempercepat penetapan RAPBN untuk tahun 2013 menjadi APBN. Untuk itu, Ia berharap bahwa Banggar DPR tidak memberikan tanda bintang kepada anggaran K/L yang telah direncanakan sebelumnya.

"Kami berharap Banggar DPR bisa menetapkan RAPBN 2013 pada 23 Oktober 2012 menjadi APBN yang tidak ada lagi pemblokiran anggaran. Kita berharap pada 23 Oktober, APBN 2013 sudah selesai", jelasnya. (Arif Wicaksono)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com