Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Manajer Proyek Hambalang

Kompas.com - 18/09/2012, 11:56 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan manajer proyek kerja sama operasi (KSO) PT Adhi Karya dan Wijaya Karya, Purwadi Hendro Pratomo, Selasa (18/9/2012), sebagai saksi terkait penyidikan dugaan korupsi proyek Hambalang.

Adapun, KSO PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya merupakan pelaksana proyek tersebut. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Purwadi akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus hambalang, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Dedy Kusdinar.

"Diperiksa sebagai saksi tersangka DK (Dedy Kusdinar)," kata Priharsa melalui pesan singkat.

Selain Purwadi, KPK menjadwalkan pemeriksaan pegawai negeri Kemenpora, Eddy Permadi sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Kemarin, KPK memeriksa Direktur Operasional I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor dan kasir PT Adhi Karya Divisi Konstruksi I, Henny Susanti juga sebagai saksi.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan mantan Kepala Biro Rumah Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Dedy Kusdinar sebagai tersangka. Selaku pejabat pembuat komitmen, Dedy diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan orang lain.

Penetapan Dedy sebagai tersangka ini dianggap KPK sebagai anak tangga pertama yang menjadi pijakan untuk menjerat pihak lain. Selain penyidikan, KPK membuka penyelidikan baru terkait Hambalang yang fokusnya mengusut sejumlah, di antaranya, aliran dana terkait, pengadaan barang dan jasa , serta sertifikasi lahan Hambalang. KPK juga kemungkinan memeriksa Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng jika keterangan keduanya dibutuhkan penyidik.

Terkait proyek Hambalang ini, Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin pernah menyebutkan adanya aliran dana dari PT Adhi Karya ke sejumlah pihak di antaranya, ke pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga, anggota DPR, dan ke Anas Urbaningrum.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Skandal Proyek Hambalang"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com