Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 25/09/2012, 09:28 WIB
|
EditorMarcus Suprihadi

Oleh: Eny Prihiyani 

KOMPAS.com- Fleksibilitas dan mobilitas seseorang yang kian cepat dan hadirnya pelayanan internet menuntut pelayanan perbankan yang juga lebih mudah dan cepat. Pelayanan internet banking menjadi salah satu jawabannya.

Internet banking menjawab tuntutan nasabah yang menginginkan servis cepat, aman, nyaman, murah, dan tersedia setiap saat (24 jam non-stop), serta dapat diakses dari mana saja, baik itu dari telepon seluler, komputer, laptop/note book, PDA, dan sebagainya.

Pengaturan internet banking tidak terlepas dari Undang-Undang Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 beserta undang-undang perubahannya, yakni Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998. Peraturan lainnya yang di dalamnya terdapat ketentuan mengenai internet banking adalah Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/15/PBI/2007 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum. Internet banking disini disebutkan dengan istilah electronic banking.

Internet banking mulai dirintis perbankan Indonesia sejak tahun 1998. Perintis Internet Banking di Indonesia adalah Bank Papan Sejahtera, yang kemudian disusul oleh Bank Lippo, Bank International Indonesia (BII), Bank Bali, dan Bank Mega.

Yang ditawarkan Internet Banking itu adalah nasabah bisa melakukan pengecekan saldo rekening terakhir (account in quiry), pembukaan rekening baru (account opening), pengiriman uang (transfer), pembayaran tagihan (payment), informasi suku bunga dan nilai tukar mata uang, mengubah nomor PIN dan simulasi perhitungan kredit.

Internet banking menjadi terobosan yang menarik. Pertama, transaksi perbankan dapat dilakukan kapan saja (24 jam). Kedua, transaksi perbankan dapat dilakukan di mana saja, misalnya nasabah sedang berada di luar negeri tetapi tetap bisa mengakses dan melakukan transaksi yang diing inkan. Ketiga, aman dari perampokan dan pemerasan.

Nasabah tak perlu keluar membawa uang dan datang ke bank atau ATM untuk membayar tagihan kartu kredit atau tagihan lain, sehingga terhindar dari hal-hal yang tak diinginkan.

Meski menawarkan berbagai manfaat, faktanya minat nasabah untuk menggunakan fasilitas internet banking masih rendah. Jumlah nasabah di Indonesia yang menggunakan internet banking pada tahun 2001 sebesar 293.351 orang. Jumlah ini kemudian meningkat menjadi 424.063 orang pada tahun 2004.

Adapun total transaksi internet banking pada tahun 2001 mencapai Rp 7,45 triliun dan meningkat pada tahun 2004 menjadi Rp 35,51 triliun (www.ictwatch.com).

Jika dilihat dari jumlah pengguna internet di Indonesia, perkembangan internet banking seharusnya bisa lebih masif. Berdasarkan data yang dirilis www.internetworldstats.com, pengguna internet di Indonesia tumbuh lebih dari 1.150 persen dalam 10 tahun terakhir.

Tahun 2008 total pengguna internet mencapai 25 juta dengan populasi 237.512.355 jiwa. Lalu mengapa pertumbuhan pengguna internet banking masih lamban?

Ada tiga faktor yang memengaruhi kondisi tersebut. Pertama, kualitas layana n internet banking belum merata. Hal ini membuat nasabah seringkali menemui kegagalan transaksi yang mengakibatkan kekecewaan. Kedua, keandalan dan keamanan. Beberapa modus kejahatannya antara lain website forging (modus kejahatan di mana pelaku membuat tampilan dan alamat domain website persis dengan website bank yang asli agar para nasabah terkecoh dan pelaku dapat dengan mudah memperoleh username dan password.

Website itu dilengkapi key-logger (sebuah virus yang tersembunyi dan bertugas merekam setiap input ketikan tombol user keyboard untuk mendapatkan username dan password nasabah). Virus ini akan merekam setiap data.

Ketiga, seperti halnya SMS banking dan mobile banking, internet bangking juga belum memiliki regulasi khusus lex specialis. Semuanya masih dinaungi peraturan yang bersifat umum. Akibatnya ketentuan soal proteksi nasabah kurang dibidik.

Beberapa pertanyaan yang muncul misalnya bagaimana pengaturan tanggung jawab pihak-pihak terkait antara perbankan dan telekomunikasi serta pihak lain, dalam hal nasabah ada yang kehilangan dananya pada saat melakukan internet banking? Sejauh mana perlindungan diberikan pada nasabah pengguna internet banking?

Dalam hal token device atau security system internet banking bobol, sejauh mana perlindungan pada pihak-pihak yang dirugikan? Penerapan internet banking bisa menjadi sarana strategis untuk mendorong kompetisi antar bank.

Pasalnya, Indonesia adalah negara keempat di dunia yang penduduknya paling banyak menggunakan layanan internet. Tak hanya itu, internet banking juga mendorong perekonomian lebih efektif dan efisien.

Karenanya, penerapan internet banking harus terus didorong. Bank harus memerbaiki kualitas pelayanan. Pemerintah melengkapi ketentuan hukumnya, sedangkan nasabah harus mulai belajar membiasakan diri menggunakan layanan tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Antisipasi Barang Ilegal, Menkop UKM Usul Ada Pelabuhan Khusus Pakaian Impor

Antisipasi Barang Ilegal, Menkop UKM Usul Ada Pelabuhan Khusus Pakaian Impor

Whats New
Dongkrak Kinerja Industri Tekstil, Kemenperin Beri Restrukturisasi Mesin

Dongkrak Kinerja Industri Tekstil, Kemenperin Beri Restrukturisasi Mesin

Rilis
Konsumsi Kuartal II-2023 Diperkirakan Bisa Tumbuh 5 Persen, Apa Sebabnya?

Konsumsi Kuartal II-2023 Diperkirakan Bisa Tumbuh 5 Persen, Apa Sebabnya?

Whats New
Kepala Bappenas: Sudah 30 Tahun Indonesia Masih Terjebak jadi Negara Berpenghasilan Menengah

Kepala Bappenas: Sudah 30 Tahun Indonesia Masih Terjebak jadi Negara Berpenghasilan Menengah

Rilis
Mobile Banking Neo Commerce Tambah Fitur Remitansi

Mobile Banking Neo Commerce Tambah Fitur Remitansi

Spend Smart
Menkop UKM: Pakaian Impor dan Bekas Ilegal Kuasai 31 Persen Pangsa Pasar Pakaian

Menkop UKM: Pakaian Impor dan Bekas Ilegal Kuasai 31 Persen Pangsa Pasar Pakaian

Whats New
BI: Mata Uang Digital Bank Sentral Perlu Dipromosikan di Kawasan ASEAN

BI: Mata Uang Digital Bank Sentral Perlu Dipromosikan di Kawasan ASEAN

Whats New
BI Siapkan Rp 1,9 Triliun Uang Baru Jelang Lebaran di Kepri

BI Siapkan Rp 1,9 Triliun Uang Baru Jelang Lebaran di Kepri

Whats New
Beban BPJS Kesehatan untuk Penyakit akibat Polusi Udara Terus Meningkat

Beban BPJS Kesehatan untuk Penyakit akibat Polusi Udara Terus Meningkat

Whats New
Cara Bayar Tagihan Listrik via Shopee, Tokopedia, dan PLN Mobile

Cara Bayar Tagihan Listrik via Shopee, Tokopedia, dan PLN Mobile

Spend Smart
Proyek MRT, Terowongan Stasiun Bundaran HI-Thamrin-Monas Sudah Terhubung

Proyek MRT, Terowongan Stasiun Bundaran HI-Thamrin-Monas Sudah Terhubung

Whats New
4 Bank Gabung Layanan BI-FAST lewat Multi-Tenancy Infrastruktur Sharing

4 Bank Gabung Layanan BI-FAST lewat Multi-Tenancy Infrastruktur Sharing

Whats New
Koper Alissa Wahid Diacak-acak Petugas, Dirjen Bea Cukai: Jadi Bahan Masukan untuk Perbaikan

Koper Alissa Wahid Diacak-acak Petugas, Dirjen Bea Cukai: Jadi Bahan Masukan untuk Perbaikan

Whats New
Grup Modalku Dorong Bisnis UMKM dengan Penerapan ESG

Grup Modalku Dorong Bisnis UMKM dengan Penerapan ESG

Whats New
Stasiun MRT Bundaran HI Kini Telah Tembus ke Stasiun Monas

Stasiun MRT Bundaran HI Kini Telah Tembus ke Stasiun Monas

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+