Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Gerebek Pabrik Miras

Kompas.com - 10/10/2012, 13:40 WIB
Agnes Rita Sulistyawaty

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggerebek pabrik pembuatan minuman beralkohol yang tidak mengantongi izin. Selain merugikan negara, pemilik pabrik diduga membuat minuman yang tidak higienis.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono, Rabu (10/10/2012), mengatakan, penggerebekan ini dilakukan setelah menelusuri hilir pemasaran produk ilegal itu. "Kami menangkap satu tersangka pemilik pabrik, yakni pria berinisial RD alias AF," kata Agung dalam konferensi pers.

Pabrik itu diperkirakan memiliki kapasitas produksi 3.000 botol per bulan, tetapi tidak ada izin pendirian pabrik. Botol minuman juga tidak dilekatkan pita cukai. Minuman itu dibuat dengan cara yang tidak higienis sehingga masih terlihat bekas kotoran di dasar botol. "Saya kira minuman ini tidak layak dikonsumsi," ucap Agung.

Akibat tindakan tersangka, negara dirugikan sampai Rp 8 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com