Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Pembawa 7,74 Kg Heroin dan Sabu Terancam Hukum Mati

Kompas.com - 15/10/2012, 17:01 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar John Turman Panjaitan mengatakan, tersangka pembawa 7,74 kilogram narkoba jenis heroin dan sabu terancam hukuman mati. Tersangka dijerat Pasal 113 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancamannya hukuman mati karena itu impor dan membawa barang lebih dari 5 gram hingga 4 kg. Kasus ini tergolong yang terbesar yang ditangani di Jawa Tengah," tandasnya saat gelar perkara di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan DIY di Semarang, Senin (15/10/2012).

Ia mengatakan, tersangka SR (37) diketahui sudah lima kali melakukan perjalanan dengan rute yang hampir sama, yakni Indonesia, Filipina, Malaysia, dan kembali ke Indonesia.

"Sudah lima kali bolak-balik, hanya 3 atau 5 hari di sana kemudian pulang, abis itu 20 hari balik lagi ke sana. Dari sinilah juga muncul kecurigaan," ujarnya.

SR, ungkapnya, bertindak sebagai kurir, sedangkan siapa yang menyuruh serta barang tersebut didapatkan dari mana masih dalam penyelidikan. Penggunaan maskapai penerbangan AirAsia, menurutnya, juga dimungkinkan karena harga tiket yang murah. Sebab itu, ia meminta pihak maskapai juga memiliki tanggung jawab moral untuk ikut melakukan pengawasan, bukan hanya memberikan harga tiket yang murah.

Selain itu, John juga mengimbau pihak terkait mengganti alat X-ray yang lebih canggih untuk mendeteksi barang bawaan di bandara-bandara. Sebab modus yang digunakan para pelaku semakin bervariasi sehingga alat yang digunakan juga harus lebih canggih.

Barang berupa heroin diketahui diambil SR dari Filipina, tersangka kemudian ke Kuala Lumpur, Malaysia, untuk mengambil barang berupa sabu. Tersangka kemudian melakukan perjalanan ke Indonesia melalui Semarang dan rencananya akan dibawa ke Jakarta menggunakan kereta api.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, sebelum membawa barang ke Semarang ia mengaku pernah melakukan perjalanan ke Filipina dan Malaysia. Ia mengaku ditelepon seseorang dengan private number yang mengatakan barang harus diambil di mana. Setelah itu, barang kemudian diserahkan kepada seseorang di Jakarta.

Seperti diberitakan, SR (37), warga kelahiran Medan ini, ditangkap di Bandara Ahmad Yani, Semarang, pada Sabtu (13/10/2012) pukul 17.30 WIB. SR diketahui membawa dua paket heroin dan dua paket sabu yang diletakkan pada dua dinding palsu koper.

Dua paket heroin yang dibawa seberat 4,5 kg dan dua paket sabu seberat 3,2 kg dengan perkiraan nilai barang seharga Rp 16,1 miliar. Kasus tersebut saat ini ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com