Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengedar Uang Palsu di TTU Ditangkap

Kompas.com - 16/10/2012, 10:26 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Maraknya peredaran uang palsu di sejumlah toko di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, sudah meresahkan. Syukurnya, Polres TTU telah membekuk Antonius Abon Kein yang tertangkap tangan membawa dan mengedarkan uang palsu.

Wakil Kepala Polres TTU Komisaris Yulian Perdana SIK mengatakan, pelaku asal Flores tersebut dibekuk saat sedang berbelanja di salah satu toko milik warga.

"Dia sudah melakukan penipuan terhadap empat orang warga TTU di empat toko. Kemudian pada saat melakukan aksinya yang terakhir, dia belanja di salah satu toko di Kecamatan Noemuti, dan oleh pemilik toko melihat bahwa uang yang dibelinya itu memakai uang palsu sehingga pemilik toko langsung berteriak," kata Yulian kepada Kompas.com, Selasa (16/10/2012).

Saat pelaku lari, tutur Yulian, bersamaan dengan itu muncul anggota polisi dari Polsek Noemuti yang sedang patroli. Pelaku pun langsung diamankan.

Saat diinterogasi, pekerjaan pelaku adalah di bidang percetakan di Kota Kupang. Polisi pun mendalami kasus tersebut dengan mendatangi langsung ke kantornya dan mengecek komputernya. Ternyata di dalam komputer ditemukan file uang palsu.

"Turut diamankan pula uang palsu senilai Rp 9 juta lebih yang terdiri dari pecahan Rp 100 ribu sebanyak 90 lembar, pecahan Rp 50 ribu sebanyak 60 lembar serta pecahan Rp 20 ribu sebanyak 30 lembar. Selain itu laptop merk HP dan printer pencetak uang palsu juga sudah diamankan," kata Yulian memaparkan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com