Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPI Telah Selesaikan Penelitian soal Bea Masuk Tepung Terigu

Kompas.com - 20/10/2012, 05:13 WIB

Jakarta, Kompas - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia telah menyelesaikan penelitian tentang perlu-tidaknya bea masuk pengamanan perdagangan (safeguard) tepung terigu. Dalam waktu dekat, rekomendasi akan dikeluarkan.

”Kami meneliti apakah benar ada kerugian atau tidak. Kami sudah selesai penelitiannya dan sekarang sedang menyusun rekomendasi. Opsinya, apakah bea masuk pengamanan tersebut akan diterapkan atau tidak,” tutur Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Bachrul Chairi, di Jakarta, Jumat (19/10).

Sebelumnya, Hakan Esen, anggota Asosiasi Ekspor Anatolia Tengah (Central Anatolian Export Association) Turki, meminta Pemerintah Indonesia tak menerapkan aturan bea masuk pengamanan perdagangan terhadap tepung terigu impor asal Turki.

”Pasar Indonesia bagi Turki sangatlah penting,” kata Esen. Setiap tahun, Turki memproduksi 17 juta-18 juta ton tepung terigu. Konsumsi dalam negeri Turki hanya 10 juta ton.

Indonesia tidak bisa memproduksi gandum karena iklim tropis tidak cocok untuk gandum. Padahal, gandum sangat dibutuhkan Indonesia karena konsumsi mi cukup tinggi. Indonesia juga mengekspor mi instan ke sejumlah negara. Di Afrika, Indonesia menjadi pengekspor mi terbesar.

Namun, Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia Ratna Sari Loppies mengatakan, impor tepung harus dibatasi untuk melindungi produsen tepung terigu lokal. ”Jangan melihat pada data produksi tepung terigu. Data memang menunjukkan peningkatan, tetapi itu hanya terjadi pada Bogasari. Untuk produsen lain, justru menurun,” ujar Ratna.

Dia menjelaskan, investasi industri terigu di Indonesia telah mengalami peningkatan yang signifikan dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Semula produsen tepung terigu hanya ada empat industri, sekarang sudah menjadi 22 industri.

Namun, kata Ratna, para investor baru tersendat dan sulit berkembang karena harus bersaing dengan importir terigu yang menjual tepungnya dengan harga yang lebih murah.

Mengenai harga tepung terigu Turki yang lebih murah, Esen mengatakan, Turki telah menghemat ongkos kirim.

Lebih lanjut Ratna mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan kasus ini kepada KPPI. ”Kami serahkan KPPI untuk menyelesaikan kasus ini. Kami percaya KPPI akan melakukan sesuatu yang profesional karena dia akan menghadapi pertanyaan dari WTO (World Trade Organization, Organisasi Perdagangan Dunia),” kata Ratna. (ARN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com