Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Advokasi Buruh Migran, Anis Hidayah Dapat Penghargaan Internasional

Kompas.com - 13/11/2012, 15:25 WIB
Heru Margianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anis Hidayah, Direktur Migrant Care Indonesia, menerima penghargaan Allison Des Forges Award for Extraordinary Activism. Penghargaan tersebut diberikan oleh Human Rights Watch (HRW), sebuah LSM HAM terkemuka yang berbasis di New York, Amerika Serikat, kepada orang-orang yang dianggap berani mempertaruhkan dan merelakan dirinya untuk melindungi harga diri dan hak orang lain. Ini adalah kedua kalinya Anis menerima penghargaa itu. Pada 2011, ia menerimanya di New York.

Penghargaan diberikan dalam acara Voice for Justice Human Rights Watch Annual Dinner untuk Honoring Those Speak Out Where There is Silence di Oslo, Norwegia, Senin (12/11/2012). Mahasiswa Indonesia di Oslo, Indria Fernida, melaporkan, acara ini dihadiri oleh lebih dari 100 orang yang memiliki kepedulian terhadap hak asasi. Acara ini merupakan rangkaian acara seremonial HRW yang dilakukan di 16 negara di dunia sepanjang 2011-2012.

Jo Becker, Direktur Advokasi untuk Hak Anak Human Rights Watch mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada Anis Hidayah karena kesungguhannya bersama Migrant Care mengadvokasi para buruh migran yang terpaksa bekerja di luar negeri.

“Sebagian besar perempuan buruh migran Indonesia bekerja sebagai pekerja rumah tangga untuk membantu ekonomi keluarga mereka. Para perempuan ini mengalami risiko terhadap eksploitasi dan kekerasan dalam setiap tahap hidup mereka. Dalam situasi ini, para buruh migran sulit memiliki harapan atas keadilan. Itulah sebabnya Anis dan Migran Care telah memilih pekerjaan ini dan konsisten dalam menjalankannya,” papar Becker.

Ia mengingatkan, dua hari lalu seorang gadis tenaga kerja Indonesia telah diperkosa oleh tiga orang  polisi di Malaysia. Dari Oslo, ia menyaksikan Anis melakukan advokasi jarak jauh yang intensif untuk memastikan agar para pelaku dihukum. Anis menjadi harapan hidup bagi banyak perempuan buruh migran Indonesia.

Sementara itu, dalam sambutannya Anis Hidayah mengatakan, lebih dari enam juta perempuan Indonesia adalah buruh migran yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga dan rentan mengalami kekerasan. Migrant Care dibentuk pada tahun 2004 untuk membantu para buruh migran yang mengalami persoalan dan berjuang atas  hak-hak mereka.

Ia mengakui mengalami kesulitan dalam mendesak Pemerintah Indonesia untuk menjamin hak-hak para buruh migran.  Menurutnya, pemerintah kerap bersikap lamban dan baru melakukan sesuatu ketika ada tekanan yang kuat. 

“Meski telah meratifikasi Konvensi Buruh Migran PBB, Pemerintah Indonesia harus segera membuat aturan nasional dan menggunakan pengaruh mereka dengan pemerintah lain untuk memastikan bahwa para perempuan buruh migran dapat bekerja dengan aman dan bermartabat,” kata Anis.

Pemerintah juga harus segera meratifikasi Konvensi Buruh Internasional ILO 189 tentang pekerja domestik/rumah tangga, sebagaimana dijanjikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di dalam Konferensi Buruh Internasional di Jenewa  tahun lalu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com