Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BK Umumkan Keputusan Kasus Dugaan Pemerasan BUMN Siang Ini

Kompas.com - 06/12/2012, 09:47 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comBadan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya membuat keputusan terkait laporan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggota DPR terhadap direksi BUMN. Hasil keputusan BK itu nantinya akan diumumkan ke publik pada Kamis (6/12/2012) siang ini.

"Nanti siang sekitar pukul 12.00 akan diumumkan terkait keputusan yang dibuat BK tadi malam," ujar Ketua BK M Prakosa, Kamis pagi, saat dihubungi wartawan.

Saat dihubungi terpisah, anggota BK, Alimin Abdullah, menyatakan bahwa keputusan itu didapat setelah BK menggelar rapat pleno, Rabu (5/12/2012) malam di Wisma Koppo, Puncak, Jawa Barat. Sebanyak sepuluh dari sebelas anggota BK DPR hadir dalam rapat pleno itu. Satu orang yang tidak hadir yakni Ghafur dari Fraksi Partai Golkar.

Proses pengambilan keputusan itu sendiri, diakui Alimin, berlangsung hingga larut malam mulai pukul 20.00-00.30. Anggota-anggota BK masih mengedepankan mekanisme musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusannya. Namun, Alimin mengakui mekanisme pemungutan suara juga akhirnya digunakan untuk menentukan jenis sanksi yang spesifik, misalnya teguran tertulis atau teguran lisan.

Selama berada di Puncak, Alimin memastikan BK tanpa intervensi siapa pun. Oleh karena itu, Alimin mengungkapkan bahwa BK sengaja memilih lokasi di luar DPR. "Kalau di DPR nanti banyak yang intervensi, keluar masuk banyak yang tanya-tanya," ucap politisi Fraksi Partai Amanat Nasional ini.

Keputusan itu akan dibuat sekretariat dalam bentuk surat pagi ini. Surat keputusan akan disampaikan ke fraksi-fraksi dan pimpinan. "Setelah diterima fraksi dan pimpinan, BK baru bisa ungkapkan ke publik," ujar Alimin.

Hasil keputusan itu, lanjutnya, juga akan diumumkan dalam rapat paripurna jika salah satu anggota ada yang diputuskan untuk diberhentikan. "Isi putusannya masih rahasia. Tapi kalau ada yang sampai diberhentikan, ya harus disampaikan ke paripurna. Kalau hanya teguran, tidak perlu sampai di paripurna, cukup orang-orangnya dipanggil BK," imbuhnya.

Adapun BK saat ini menangani tiga kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggota DPR terhadap direksi BUMN. Pertama, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggota Komisi XI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Sumaryoto, yang dilakukannya seorang diri terhadap direksi PT Merpati Nusantara Airlines.

Kedua, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan dalam sebuah rapat pertemuan pada 1 Oktober antara beberapa anggota Komisi XI dan direksi Merpati. Sejumlah politisi yang diadukan Dahlan Iskan, yakni Zulkilfliemansyah (F-PKS), Achsanul Qosasi, Linda Megawati, Saidi Butar-butar (F-Demokrat), dan I Gusti Agung Ray Wijaya (F-PDI Perjuangan).

Ketiga, kasus dugaan pemerasan Idris Laena terhadap direksi PT PAL Indonesia dan PT Garam. BK dalam proses penyelidikannya sudah memeriksa satu per satu anggota dewan yang diduga memeras dan juga direksi BUMN yang mengaku diperas. BK juga sudah mempertemukan pihak-pihak yang dilaporkan dalam satu forum konfrontasi.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan VS DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Harga Emas Terbaru 13 Mei 2024 di Pegadaian

    Harga Emas Terbaru 13 Mei 2024 di Pegadaian

    Spend Smart
    Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Nasib Petani Gurem

    Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Nasib Petani Gurem

    Whats New
    Rincian Harga Emas Antam Senin 13 Mei 2024

    Rincian Harga Emas Antam Senin 13 Mei 2024

    Spend Smart
    Harga Bahan Pokok Senin 13 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

    Harga Bahan Pokok Senin 13 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

    Whats New
    Berjejaring dan Berkomunitas, Kiat Sukses Sipetek dan Super Roti agar UMKM Go Global

    Berjejaring dan Berkomunitas, Kiat Sukses Sipetek dan Super Roti agar UMKM Go Global

    Whats New
    Pajak Inflasi dalam Kolapsnya Mata Uang Zimbabwe

    Pajak Inflasi dalam Kolapsnya Mata Uang Zimbabwe

    Whats New
    Lowongan Kerja Nakhoda Kapal Pelni, Usia Maksimal 58 Tahun

    Lowongan Kerja Nakhoda Kapal Pelni, Usia Maksimal 58 Tahun

    Work Smart
    IHSG Diprediksi Melemah Hari Ini, Simak Rekomendasi Sahamnya

    IHSG Diprediksi Melemah Hari Ini, Simak Rekomendasi Sahamnya

    Earn Smart
    Simak, 4 Instrumen untuk Maksimalkan Tabungan dari Gaji Bulanan

    Simak, 4 Instrumen untuk Maksimalkan Tabungan dari Gaji Bulanan

    Earn Smart
    'Face Recognition' Kian Banyak Diadopsi Perusahaan untuk Presensi Pegawai

    "Face Recognition" Kian Banyak Diadopsi Perusahaan untuk Presensi Pegawai

    Work Smart
    Bea Cukai Pastikan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri Tidak Dikenakan Bea Masuk

    Bea Cukai Pastikan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri Tidak Dikenakan Bea Masuk

    Whats New
    'Startup' Gapai Dapat Pendanaan Awal Rp 16 Miliar, Ingin Bantu Pekerja RI Berkarier di Kancah Global

    "Startup" Gapai Dapat Pendanaan Awal Rp 16 Miliar, Ingin Bantu Pekerja RI Berkarier di Kancah Global

    Work Smart
    [POPULER MONEY] Kementerian BUMN Bakal Terapkan Sistem Kerja 4 Hari Seminggu | Harga Cabai Rawit Merah Naik

    [POPULER MONEY] Kementerian BUMN Bakal Terapkan Sistem Kerja 4 Hari Seminggu | Harga Cabai Rawit Merah Naik

    Whats New
    Gelar Jakarta International Marathon 2024, BTN Siapkan Total Hadiah Rp 3 Miliar

    Gelar Jakarta International Marathon 2024, BTN Siapkan Total Hadiah Rp 3 Miliar

    Whats New
    Cara Cetak Rekening Koran BNI secara Online dan Offline

    Cara Cetak Rekening Koran BNI secara Online dan Offline

    Spend Smart
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com