Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Temukan Kayu Ilegal, Polisi Diam?

Kompas.com - 19/12/2012, 09:35 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis

KOLAKA UTARA, KOMPAS.com - Ratusan kubik kayu dari hasil pembalakan liar yang berada di Desa Ulu Rina, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara ditemukan warga setempat. Temuan ini bukanlah yang pertamakali, beberapa waktu lalu, hal serupa juga terjadi. Kepala desa setempat Basir, Rabu(19/12/2012), menegaskan, kayu yang dirambah dari hutan di desanya itu bisa berdampak buruk terhadap mereka di tempat itu. Pasalnya ancaman tanah longsor, banjir serta luapan sungai sudah mulai mengincar mereka pasca pembalakan liar tersebut.

Kasus pembalakan liar yang ada di Desa Ulu Rina ini disinyalisasi oleh warga sekitar sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir, tanpa ada pengawasan yang berarti dari aparat terkait. Padahal, penemuan warga sering kali dilaporkan pada Polisi. "Memang benar Pak, kami selalu laporkan kalau ada kayu ilegal kita dapat. Tapi tidak ada tindakan sama sekali dari polisi maupun Dinas Kehutanan," ungkap Basir.

Kepala desa setempat juga mengakui kalau kinerja dari aparat kepolisian memang terkesan lambat, bahkan adanya indikasi membiarkan praktik tersebut. "Desa kami ini sudah terancam sekarang Pak. Sudah sering kayu ilegal kita temukan tapi kita kan tidak punya hak untuk menangkap, nah itu kita laporkan sama polisi tapi tidak ada tindakan. Saya sudah berapa kali datangi Polsek untuk laporkan masalah ini," tegas Basir.

Basir mengaku mencurigai empat orang warganya yang menjadi dalang dari pembalakan liar tersebut. "Tapi kita masih intip-intip dulu, Kalau tertangkap basah kita kenakan sanksi di aturan desa, karena kalau lapor polisi pasti tidak berguna," tambahnya.

Perambahan hutan di Desa Ulu Rina terus berlanjut hingga saat ini. Beberapa waktu yang lalu, perambahan di tempat ini belum berskala besar, namun akhir-akhir ini para perambah sudah berani memproduksi kayu dalam hutan dalam jumlah besar dan menampungnya di pinggiran desa.

Ironisnya, meskipun sering dipergoki oleh warga, aksi ini masih terus berlangsung seolah tanpa ada ketakutan. Kondisi hutan Desa Ulu Rina yang masih lebat diduga kuat pertimbangan utama bagi para pembalak untuk membabat hutan tersebut. Sementara untuk Dinas Kehutanan Kolaka Utara masih enggan memberikan keterangan terkait praktik pembalakan liar yang dilakukan secara terang-terangan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com