Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kaji SK Migas

Kompas.com - 04/01/2013, 02:45 WIB

Jakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik melakukan penataan atas pengelolaan Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Salah satu yang perlu dikaji ialah rangkap jabatan kepala SK Migas yang dipegang Menteri ESDM.

”Presiden minta disiapkan penataan yang lebih baik. Misalnya, apakah jabatan (Kepala SK Migas dengan) Menteri ESDM ini baik? Bagaimana akuntabilitasnya? Ini sedang kami bahas dan belum final. Dalam beberapa minggu ini akan kami finalkan,” kata Jero, Kamis (3/1), seusai rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden.

Seperti diketahui, keputusan Mahkamah Konstitusi 13 November 2012 mengamanatkan pembubaran Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas (BP Migas). Selain itu, fungsi BP Migas juga dialihkan ke Kementerian ESDM. Menindaklanjuti putusan itu, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2012 yang mengalihkan fungsi dan tugas BP Migas ke Kementerian ESDM. Melalui perpres itu pula dibentuk Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas) yang dipimpin Menteri ESDM.

Menurut Jero, SK Migas telah bekerja dalam 1,5 bulan terakhir untuk mengamankan semua industri migas serta menormalkan organisasi eks BP Migas. SK Migas telah bertemu perusahaan migas asing dan nasional yang memiliki kontrak karya di Indonesia. ”Hampir semua kontraktor Migas dalam maupun luar negeri cukup nyaman dengan SK Migas karena Kepala SK Migas itu Menteri ESDM. Mereka nyaman karena cepat tindakannya, cepat keputusannya, cepat aksesnya, mudah bertemu dan bernegosiasi,” kata Jero.

Meski secara umum pengelolaan oleh SK Migas berjalan dengan baik, Presiden memandang keberadaan rangkap jabatan Kepala SK Migas dan Menteri ESDM perlu dievaluasi. Menurut Jero, SK Migas tetap dipertahankan di bawah Kementerian ESDM dengan sedikit perubahan nama. Selain itu juga akan ditunjuk pejabat yang akan memimpin SK Migas yang baru tersebut.

”Yang lain-lain sudah oke. Terkontrol, pengawasan, tidak proasing, tetapi prorakyat, CSR-nya juga sudah oke dan penghematan sudah oke. Hanya satu yang masih ragu-ragu, soal rangkap jabatan,” kata Jero. (WHY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com