Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cukai Rokok Seharusnya Hanya untuk Pengendalian Tembakau

Kompas.com - 16/01/2013, 03:57 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah diminta memberikan porsi lebih besar dan memanfaatkan secara efektif cukai hasil tembakau untuk pelayanan kesehatan. Selama ini, pembagian cukai rokok yang bertujuan mengendalikan konsumsi tembakau juga digunakan untuk berbagai kepentingan non-kesehatan.

Cukai rokok diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 (amandemen UU No 11/ 1995) tentang Cukai. Di dalamnya termasuk dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Sebanyak 2 persen penerimaan cukai rokok dibagikan ke provinsi penghasil cukai tembakau dan penghasil tembakau.

”DBHCHT selain digunakan untuk pembinaan lingkungan sosial juga untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku (tembakau), pembinaan industri, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal,” kata Bambang Setiaji, Kepala Bagian Tata Usaha Pusat Promosi Kesehatan Kementerian Kesehatan, Selasa (15/1), di Jakarta.

Ia menjadi salah satu pembicara dalam Seminar Cukai Rokok untuk Kesehatan yang digelar Lembaga Demografi Universitas Indonesia (LDUI). Pembicara lain, Hasbullah Thabrany, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, dan Bungon Ritthiphakdee, Direktur Aliansi Pengendalian Tembakau ASEAN (Seatca).

Penerimaan cukai 2011 sebesar Rp 70 triliun, sebanyak 2 persen (Rp 1,4 triliun) dibagikan ke sejumlah provinsi penghasil cukai rokok. Bambang mengatakan, Kemenkes mendorong DBHCHT digunakan untuk penetapan kawasan tanpa rokok beserta implementasinya serta penyediaan fasilitas perawatan kesehatan bagi penderita akibat dampak asap rokok.

”Hanya 50 persen DBHCHT yang digunakan untuk kesehatan, seperti membangun rumah sakit dan membeli kendaraan operasional,” kata Abdillah Hasan, moderator dan peneliti LDUI.

Ia mengatakan, idealnya seluruh DBHCHT digunakan untuk kepentingan kesehatan, termasuk membantu penerima bantuan iuran (PBI) dalam Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesnas). PBI adalah penduduk tidak mampu.

Hasbullah Thabrany mengatakan, saat dimulainya Jamkesnas 2014, pemerintah membutuhkan Rp 60 triliun untuk PBI. Ini bisa ditutupi dari penerimaan cukai hasil tembakau 2014 bisa mencapai lebih dari Rp 80 triliun.

Peningkatan penerimaan cukai hasil tembakau bisa dila- kukan dengan meningkatkan tarif cukai. (ICH)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com