Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyebab Banjir di Jakarta

Kompas.com - 18/01/2013, 07:19 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar air Universitas Indonesia (UI), Firdaus Ali, menyatakan bahwa banjir besar yang kembali terulang di Jakarta saat ini, salah satunya, dipicu kondisi tanah yang jenuh. Hal itu menyebabkan proses peresapan air menjadi tak optimal.

Selain itu, kondisi drainase di Jakarta yang buruk pun memperparah keadaan. Firdaus menjelaskan, seluruh volume air di Jakarta dapat ditampung melalui dua media, yakni yang mengalir di sungai, dan yang meresap ke dalam tanah. Dengan kondisi tanah Jakarta yang jenuh, akibatnya hanya 15 persen yang mampu terserap dan sisanya tumpah di permukaan.

"Tanah jenuh, dan hujan terus turun. Akhirnya air mengalir ke mana-mana," kata Firdaus, Kamis (17/1/2013).

Lebih jauh Firdaus menyampaikan, daya tampung 13 sungai yang terdapat di Jakarta mencapai 8 juta meter kubik, sedangkan Kanal Banjir Barat (KBB) sanggup menampung volume air 500.000 meter kubik per detik. Meski demikian, semua menjadi tidak berlaku saat hujan terus mengguyur tanpa henti.

Menurut dia, curah hujan di Jakarta saat ini masih berada di kisaran 95 milimeter, dan di wilayah hulu (Puncak, Bogor) masih di bawah 75 milimeter. Angka ini jauh dibandingkan hujan yang mengguyur Jakarta pada 2007 yang mencapai 320 milimeter.

Perlu diketahui, satu milimeter air hujan di satu meter persegi dapat menghasilkan air sebanyak satu liter. Dapat dibayangkan, luas Jakarta yang mencapai 626 kilometer persegi dikali curah hujan saat ini yang mencapai sekitar 95 milimeter. "Tapi sekarang kan hujan terus menerus. Air pasang laut juga lagi tinggi sehingga volume menampung air jadi tak berlaku," ujar Firdaus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

    Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

    Whats New
    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Whats New
    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Whats New
    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Whats New
    Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

    Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

    Whats New
    Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

    Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

    Work Smart
    Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

    Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

    Whats New
    Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

    Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

    Whats New
    Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

    Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

    Whats New
    Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

    Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

    Whats New
    Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

    Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

    Work Smart
    Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

    Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

    Whats New
    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

    Spend Smart
    Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

    Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

    Spend Smart
    Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

    Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

    Work Smart
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com