JAKARTA, KOMPAS.com - Terhitung Kamis (31/1/2013) pukul 00.00 WIB, PT Metro Batavia berhenti melayani penumpang. Penghentian layanan transportasi udara ini dilakukan, karena Keputusan Pengadilan Niaga Jakarta memutuskan Batavia Air pailit.
"Batavia menghentikan kegiatan operasi penerbangan pada seluruh rute-rute yang dilayani," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti, di Jakarta, Rabu (30/1/2013).
"Dengan penghentian ini kami imbau penerbangan lain membantu mengambil alih penumpang Batavia Air, terutama yang mempunyai rute yang sama," tambah Herry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.