Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8.000 Sapi Impor Bermasalah Belum Ditindak

Kompas.com - 01/02/2013, 16:45 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Pemerintah belum mengambil tindakan terkait nasib sekitar 8.000 sapi impor bermasalah yang didatangkan tiga feedlot di Lampung.

Belum diputuskan apakah sapi impor yang sebelumnya diyakini masuk ke Indonesia dengan cara ilegal itu akan dikembalikan (reekspor) ke Australia atau dijual. Sapi-sapi ini kini masih dalam pengawasan Balai Karantina Hewan Lampung.

"Kasus itu kini di PTUN-kan. Yang digugat adalah menteri (pertanian). Belum ada keputusan soal itu (nasib sapi-sapi impor) itu," ujar Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Setiato, Jumat (1/2/2013).

Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Hewan menahan sapi-sapi impor itu karena dianggap menyalahi ketentuan. Dokumen sapi impor itu tidak dilengkapi keterangan sertifikat klasifikasi bibit dan pedigree (silsilah) secara individual.

Feedlot dianggap mencoba memanipulasi izin untuk memasukkan sapi bakalan menyusul pengetatan impor sapi. Namun, keputusan pemerintah menahan sapi-sapi itu dipersoalkan importir feedlot di Lampung, yaitu PT Great Giant Livestock, PT Austasia Stockfeed, PT Agro Giri Perkasa dan PT Tanjung Unggul Mandiri (di Banten). Mereka mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Pusat. "Sekarang kami masih menunggu hasilnya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com