Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perizinan Impor Daging Sapi Akan Dibenahi

Kompas.com - 04/02/2013, 14:36 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menjelaskan pihaknya akan membenahi sistem perizinan impor daging sapi ke depan. Hal itu menyusul dugaan kasus suap yang terjadi terkait impor daging sapi ini.

Salah satu yang ditawarkan oleh Kementerian Perdagangan adalah mengurangi interaksi antara pemohon dengan petugas di Kementerian terkait. "Yaitu dengan mengeluarkan lisensi elektronik alias tidak ada tatap muka saat melakukan pengajuan importasi daging sapi," kata Bayu saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (4/2/2013).

Menurut Bayu, cara ini dianggap lebih efisien baik dari kementerian maupun dari pengusaha sendiri agar tidak kerepotan dalam mengurus perizinan usaha, termasuk perizinan pengajuan impor daging sapi tersebut.

Bahkan pihaknya ke depan, akan menyediakan dokumen untuk perizinan importasi daging sapi ini melalui email. Cara tersebut akan menghemat kertas dan menekan biaya transportasi dari kantor pengusaha hingga ke kementerian terkait.

"Jadi pengusaha nanti tidak perlu datang lagi ke loket. Saya kira ini akan lebih baik. Ini akan mengurangi interaksi (yang bisa menimbulkan kasus suap terjadi)," tambahnya.

Selama ini, untuk melakukan importasi daging khususnya sapi, ada pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam mekanisme tersebut. Ada enam kriteria yang harus dilalui pengusaha untuk bisa melakukan importasi tersebut.

Enam kriteria tersebut adalah kapasitas gudang yang dicantumkan dalam dokumen importasi terdaftar, pengalaman importasi daging bagi pengusaha selama empat semester terakhir yang dibuktikan dari pihak asosiasi serta serapan perusahaan untuk daging sapi lokal. Di sisi lain, pengusaha juga harus menaati ketersediaan fasilitas transportasi daging sapi, kontrak kejelasan dengan pihak Hotel, Restoran dan Katering (Horeka) untuk daging sapi beku dan masalah kontrak kerja perusahaan dengan Kementerian terkait.

"Dari enam kriteria itu, dua kriteria awal ada di Kementerian Perdagangan, namun empat kriteria lainnya ada di Dirjen Peternakan Kementerian Pertanian," tambahnya.

Dulu, importasi daging tidak memakai dokumen importasi terdaftar, namun hanya berdasarkan Surat Persetujuan Pemasukan (SPP). Untuk memberikan rekomendasi impor, hal itu adalah wewenang Kementerian Pertanian. Sementara untuk Kementerian Perdagangan hanya mengurusi masalah administrasi hingga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan 'Employee Benefit'

    Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan "Employee Benefit"

    Whats New
    Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

    Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

    Spend Smart
    Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

    Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

    Whats New
    Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

    Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

    Whats New
    Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

    Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

    Whats New
    Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

    Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

    Whats New
    Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

    Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

    Earn Smart
    Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

    Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

    Whats New
    Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

    Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

    Whats New
    Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

    Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

    Whats New
    Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

    Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

    Whats New
    IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

    IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

    Whats New
    Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

    Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

    Work Smart
    Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

    Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

    Whats New
    Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

    Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com