JAKARTA, KOMPAS.com — Turman Panggabean, kurator yang ditunjuk Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menangani Batavia Air, masih mempertanyakan jumlah aset dan utang Batavia Air yang melonjak signifikan. Jumlahnya berbeda dengan versi kurator.
"Ini terjadi perbedaan. Dari data kreditor, jumlah utangnya mencapai Rp 900 miliar dan asetnya mencapai Rp 800 miliar. Sementara dari hasil hitungan kurator, aset cuma Rp 1 miliar dan utang mencapai Rp 1,27 triliun. Ini yang dipertanyakan," kata Turman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2013).
Menurut Turman, pihaknya saat ini masih menghitung kembali, mengapa bisa jumlah aset dan utang versi kreditor dan kurator berbeda. Dari kreditor tersebut, utang yang dilayangkan ke kurator misalnya dari Bank Muamalat Rp 429 miliar, Bank Harda Internasional Rp 11 miliar, Bank Capital Rp 15 miliar, dan bank-bank lainnya.
Dari sisi aset, kreditor menyampaikan bahwa asetnya mencapai Rp 800 miliar. Namun, Turman masih ragu, aset tersebut berbentuk apa dan lokasinya di mana.
"Aset yang tercatat sebanyak itu berbentuk apa. Kalau benar, itu pun milik siapa. Ini yang kami pertanyakan," tambahnya.
Seperti diberitakan, berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 77/Pailit/30 Januari 2013 yang menyatakan Batavia Air pailit, secara resmi, Batavia Air berhenti beroperasi. Adapun kewenangan Batavia Air akan kembali kepada kurator. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah menunjuk empat kurator.
Kurator tersebut adalah Turman Panggabean, Andra Reinhard Sirait dari Lawfirm Duma & Co, Permata N Daulay dari Law Firm PN Daulay & Partners, dan Alba Sukma Hadi dari Sukma & Partners.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.