Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Harga Jual Elpiji Bebani Konsumen

Kompas.com - 22/02/2013, 14:37 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Rencana PT Pertamina (Persero) untuk menaikkan harga elpiji 12 kilogram pada awal Maret 2013 harus dikaji dengan seksama, karena berbarengan dengan kenaikan tarif tenaga listrik. Hal ini dikhawatirkan akan memengaruhi tingkat konsumsi dan produksi kalangan menengah ke bawah.

Anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar, Jumat (22/2/2013), di Jakarta, menyatakan, Pertamina akan menaikkan harga elpiji 12 kilogram pada awal Maret 2013. Rencananya, kenaikannya sebesar Rp 2.000.

Pertamina mengaku terus mengalami kerugian dari penjualan gas 3 kg. Tahun 2013, Pertamina memprediksi mengalami kerugian Rp 5 triliun dari produksi dan penyaluran elpiji. 

Disisi lain, pemerintah telah menaikan tarif tenaga listrik awal tahun 4,3 persen, jika LPG dinaikan maka akan menyebabkan beban konsumsi yang luar biasa bagi masyarakat dan mendorong inflasi.

"Kenaikan elpiji 12 kg harus dikaji dengan seksama, mengingat kenaikan LPG hampir berbarengan dengan kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) yang belum lama ini ditetapkan. Tentu kenaikan ini secara umum akan mempengaruhi tingkat konsumsi dan produksi kalangan menengah ke bawah,"kata Rofi.

Kenaikan harga dikhawatirkan menyebabkan migrasi konsumen LPG 12 Kg kepada elpiji 3 kg, karena adanya disparitas harga yang cukup lebar. Di sisi lain jika tidak diantisipasi dengan maksimal maka akan memicu penimbunan dan penyelewengan yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Diperkirakan, setiap rupiah kenaikan pada harga tabung elpiji 12 kg akan berpotensi menambah konsumsi elpiji 3 kg 108 kg. Ia menambahkan, di lapangan harga elpiji dari Pertamina seringkali mengalami kenaikan hampir 10 persen dari penetapan harga resmi pada tingkat distributor, sehingga konsumen merasakan beban. Belum lagi jika jaraknya jauh dari pusat distrubutor, maka harga akan melonjak. 

Karena itu, Pertamina perlu melakukan perbaikan infrastruktur distribusi dalam lingkup manajemen maupun teknis operasional agar lebih efisien. "Kenaikan harga elpiji 12 kg juga akan berimplikasi kepada tingkat pertumbuhan sektor usaha kecil, dikarenakan biaya produksi akan semakin meningkat dan memberatkan mereka. Tentu ini akan berdampak pada kenaikan harga penjualan di tingkat konsumen. Karenanya ada baiknya jika LPG tidak perlu naik tahun ini, masih banyak solusi alternatif yang bisa dilakukan." kata Rofi.

Menurut Lembaga Management Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LM FEUI) saat ini kebutuhan elpiji nasional untuk ukuran 3 Kg saat ini adalah sekitar 10.000 ton per hari, sedangkan kebutuhan untuk ukuran 12 Kg saat ini sekitar 5000 ton per hari.

Selanjutnya, total produksi LPG nasional saat ini sekitar 6000-7000 ton per hari sehingga untuk memenuhi kebutuhan domestik dilakukan impor. Namun demikian, pada setiap daerah di Indonesia sering terjadi kekurangan pasokan, khususnya saat peningkatan konsumsi pada hari besar nasional yang melonjak sekitar 6-10 persen.

Saat ini pertumbuhan konsumsi LPG nasional sekitar 10 persen per tahun, terkait bertambahnya wilayah program konversi minyak tanah yang dilakukan Pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com