Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketentuan Kapal 1.000 GT Perlu Dibatalkan

Kompas.com - 25/02/2013, 03:02 WIB

Jakarta, Kompas - Desakan sejumlah kalangan terus mengalir agar pemerintah membatalkan peraturan yang mengistimewakan kapal pukat cincin dengan kapasitas 1.000 gros ton untuk beroperasi di perairan lebih dari 100 mil atau sekitar 185,2 kilometer, dan mengalihkan muatan untuk diangkut ke luar negeri. Ketentuan itu dinilai tidak konsisten terhadap program industrialisasi perikanan nasional.

Keistimewaan bagi kapal pukat cincin 1.000 GT itu tercantum dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, yang disahkan tanggal 27 Desember 2012.

Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian Bogor Rokhmin Dahuri, yang juga mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, di Jakarta, Minggu (24/2), menyatakan, kebijakan itu menunjukkan Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak konsisten dengan program industrialisasi perikanan yang telah dicanangkan guna membangkitkan usaha hulu-hilir perikanan.

Ia mengatakan, izin penangkapan ikan di zona ekonomi eksklusif Indonesia (ZEEI) dan laut lepas untuk diangkut ke luar negeri, akan menggagalkan upaya pemerintah untuk menghidupkan industri hilir perikanan yang mati suri selama lima tahun terakhir akibat kekurangan bahan baku.

Keistimewaan yang diberikan bagi kapal pukat cincin lebih dari 1.000 gros ton (GT) dipastikan akan merugikan dan menggerus daya saing nelayan nasional yang didominasi oleh kapal-kapal kecil di bawah 100 GT.

Selama ini, kapal-kapal nelayan kecil berukuran 20-100 GT telah menjangkau wilayah penangkapan hingga ZEEI dan laut lepas. Di antaranya nelayan di Bali, selatan Jawa, dan pantai barat Sumatera dengan wilayah tangkapan sampai ke Samudra Hindia. Selain itu, nelayan di Morotai, dan Bitung yang menjangkau sampai Samudra Pasifik.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo menyatakan, izin bagi kapal pukat cincin lebih dari 1.000 GT merupakan peluang negara mengelola perairan yang belum banyak disentuh kapal ikan Indonesia. Kapal ikan nasional saat ini belum bisa menjangkau ikan sampai ke laut lepas, karena rata-rata kapal itu berkapasitas di bawah 100 GT. (LKT)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com