Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Investasi Emas

Kompas.com - 01/03/2013, 07:48 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur mulai menyelidiki dugaan penipuan investasi emas di Surabaya dengan menindaklanjuti laporan nasabah Raihan Jewellery. Nasabah mengakui imbal hasil yang dijanjikan manajemen Raihan dihentikan sejak Desember 2012.

”Ada empat orang yang melaporkan. Sekarang ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut,” ujar Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jatim Komisaris Besar Hilman Thayib di Surabaya, Jatim, Kamis (28/2/2013).

Hilman menambahkan, nasabah Raihan Jewellery melaporkan pemilik perusahaan, kepala cabang Surabaya, dan pengurus cabang Surabaya ke Polda Jatim pada Senin lalu atas dugaan penipuan. Saat ini, berkas laporan tersebut telah diproses oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.

Ketika ditemui, AML (46), salah satu pelapor, mengaku rugi hingga Rp 850 juta sehingga memberanikan diri melapor kepada polisi. AML berinvestasi Rp 1,8 miliar di Raihan Jewellery untuk membeli emas batangan seberat 2,7 kilogram.

AML mau menanamkan dana untuk investasi emas di Raihan karena diiming-imingi imbal hasil 2,5 persen per bulan. Dalam jangka waktu enam bulan, perusahaan berjanji mengembalikan seluruh dana investasi emas itu.

AML menjadi investor mulai Juli 2012 setelah ditemui langsung oleh M Azhari, pemilik Raihan Jewellery. Awalnya pembayaran imbal hasil berlangsung lancar. Namun, sejak akhir Desember 2012, manajemen Raihan tidak lagi menyetorkan imbal hasil itu kepada nasabah.

”Saya sampai utang ke bank Rp 400 juta untuk menambahkan investasi. Tahunya malah begini. Saya benar-benar tertipu,” kata perempuan yang berencana merenovasi rumah dari keuntungan investasi emas itu.

AML menambahkan, harga emas di Raihan Jewellery lebih tinggi 25-30 persen dibandingkan harga emas di pasaran. Kerugian yang dideritanya merupakan selisih harga emas tersebut.

Kendati telah dilaporkan kepada polisi, sampai kemarin kantor Raihan Jewellery cabang Surabaya masih beroperasi. Namun, kantor yang terletak di Ruko Landmark, Jalan Indragiri, Surabaya, itu tampak sepi.

Salah satu pegawai perempuan yang berjaga di kantor itu menolak diwawancara dan meminta Kompas langsung menghubungi manajemen mereka di Jakarta. ”Pimpinan kami (cabang Surabaya) sedang tidak ada di tempat,” kata pegawai yang tidak mau disebut namanya.

Heribertus (50), salah satu petugas jaga di kantor, mengakui, pada Kamis ini hanya satu nasabah yang mendatangi kantor Raihan. Kantor buka pada pukul 09.00-15.00.

Kardi, petugas parkir di ruko tersebut, mengatakan, kantor Raihan Jewellery menempati ruko itu sejak Januari 2013. ”Sekarang sepi, tapi sekitar tiga minggu lalu ramai didatangi orang,” katanya.

Menurut Kardi, di kantor itu hanya ada empat pegawai yang berjaga. Ia juga mengungkapkan bahwa pada Rabu (27/2/2013), beberapa polisi berpakaian preman mendatangi kantor tersebut.

Dalam situs resminya, di www.raihan-jewellery.com, perusahaan itu masih mencantumkan alamat di Wisma BII Lantai 7 Nomor 715 di Jalan Pemuda, Surabaya. Namun, kantor di Wisma BII itu kini ditempati Modern Cancer Hospital Guangzhou sejak 15 Januari lalu.

Menurut pegawai Raihan Jewellery yang ditemui di kantor Indragiri, kemarin, kantor mereka pindah karena kontrak sewa sudah habis.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com