Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Laporkan 24 Perusahaan Investasi Bodong ke Satgas

Kompas.com - 03/04/2013, 10:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus perusahaan investasi bodong masih berlanjut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga kini melaporkan 24 perusahaan tanpa izin operasi ke satuan tugas investasi atau Satgas Investasi.

Dewan Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Kusumaningtuti Soetiono, mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi terkait 24 perusahaan tersebut dari nasabah yang mengadu ke contact centre OJK. Menurut dia, sebagian besar perusahaan tersebut bergerak di bidang transaksi emas.

"Perusahaan-perusahaan itu bukan yang mendapatkan izin dari Bank Indonesia atau Bapepam-LK sehingga kami teruskan ke Satgas Investasi," tutur Kusumaningtuti kepada KONTAN, Selasa (2/4/2013).

Kasus perusahaan investasi bodong sudah banyak terjadi. Sebelumnya, terdapat kasus PT Golden Traders Indonesia Syariah dan Raihan Jewellery yang hingga kini belum rampung. Belakangan, muncul lagi perusahaan PT Lautan Emas Mulia yang gagal membayar bonus rutin kepada investor.

Menurut Kusumaningtuti, kini ada nama-nama perusahaan lain yang diduga bermasalah. "Dari 24 perusahaan itu, juga ada nama-nama perusahaan selain yang pernah terungkap," kata dia.

Cuma sayang, ia tak bersedia menyebut identitas 24 perusahaan tersebut.

Perusahaan bermasalah tersebut akan dipanggil oleh Satgas Investasi. Kelak, Satgas akan meminta penjelasan soal pemberi izin serta proses investasi nasabah. "Apabila melanggar hukum, dalam Satgas, juga sudah ada anggota dari Kepolisian RI dan Kejagung sehingga akan langsung diproses," tutur Kusumaningtuti.

Sejak awal tahun hingga 1 April, OJK melayani 519 permintaan informasi dan pengaduan. Angka tersebut melonjak tajam dibanding 7 Maret lalu yang baru mencapai 302 permintaan informasi dan pengaduan. Dari 519 total layanan, sekitar 100 merupakan pengaduan. "Dari 100 pengaduan, 24 diteruskan ke Satgas Investasi karena bukan di bawah yuridiksi OJK," kata Kusumaningtuti. (Wahyu Satriani/Kontan)

Simak artikel terkait di Topik Waspada Investasi Bodong

Baca juga:
Lion Air Thankyou
Dapat Tambahan Listrik, PLN Batalkan Pemadaman Bergilir

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Whats New
    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Whats New
    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Whats New
    Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

    Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

    Whats New
    Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

    Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

    Work Smart
    Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

    Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

    Whats New
    Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

    Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

    Whats New
    Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

    Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

    Whats New
    Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

    Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

    Whats New
    Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

    Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

    Work Smart
    Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

    Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

    Whats New
    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

    Spend Smart
    Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

    Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

    Spend Smart
    Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

    Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

    Work Smart
    Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

    Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com