Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Bos GTIS Bawa Kabur Rp 1 Triliun Uang Nasabah

Kompas.com - 05/04/2013, 09:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Teka-teki jumlah dana nasabah yang dibawa kabur oleh mantan direktur PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) akhirnya terkuak. Namun, proses pendataan aset, dana nasabah, dan bonus nasabah yang belum terbayar hingga kini masih terus berjalan.

Aziddin, Direktur Utama baru GTIS, menyatakan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan manajemen GTIS, Michael Ong, mantan Direktur Utama GTIS, telah melarikan dana nasabah GTIS senilai Rp 1 triliun. Modus yang dilakukan Ong adalah mengambil sebagian dana transaksi dari skema nonfisik emas. "Dia melarikan dana nasabah secara bertahap semenjak GTIS berdiri supaya tidak ketahuan oleh kami," ungkap Aziddin kepada KONTAN, Kamis (5/4/2013).

Sejak berdiri pada Maret 2010, GTIS memang menawarkan produk jual beli emas berbalut investasi dalam dua skema. Pertama, skema dengan jaminan memegang fisik emas dengan return 1,5 persen-2,5 persen per bulan sesuai masa kontrak. Kedua, sistem non-jaminan emas fisik dengan return 4,5 persen-5,4 persen per bulan.

Meski begitu, Aziddin menjamin, GTIS masih mampu membayar semua kewajiban GTIS kepada nasabah. Ia berani menjamin karena emas fisik yang dipegang oleh nasabah cukup besar, yakni mencapai 2,5 ton.

Belum ada sanksi

Untuk menambal kerugian serta membayar bonus nasabah yang tertunggak, ia mengklaim, dana di rekening GTIS yang saat ini diblokir bank masih ada. Jaminan ketiga, ia mengaku ada investor besar yang bersedia menyuntikkan modal dan mendanai penggantian dana nasabah GTIS yang dibawa lari oleh Ong.

Sayang, Aziddin belum mau mengungkapkan besaran dana sisa nasabah GTIS yang masih terblokir di bank maupun mengungkap siapa investor besar yang dimaksud. "Setelah pengesahan akta pengurus baru GTIS di Kementerian Hukum dan HAM selesai, akan saya jelaskan," ujar Aziddin.

Bukan itu saja, pekerjaan rumah GTIS mengenai izin usaha hingga kini pun belum rampung. Selama beroperasi sejak 2010, GTIS ternyata hanya menjalankan usaha dengan izin perdagangan syariah yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Syarat perdagangan syariah dari MUI itu pun diselewengkan.

Adiwarman Karim, Wakil Ketua Dewan Syariah Nasional MUI, beberapa waktu lalu mengatakan, minimal ada dua penyimpangan izin praktik GTIS yang ditemukan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI saat rapat DSN awal Maret lalu. Pertama, penyalahgunaan surat rekomendasi MUI agar GTIS segera mengurus kelengkapan izin usaha ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bappebti).

Kedua, terkait praktik usaha GTIS yang juga melayani investasi emas tanpa ada jaminan fisik yang dipegang nasabah. Anehnya, meski sudah menemukan penyelewengan, DSN MUI hingga saat ini belum menjatuhkan sanksi kepada perusahaan ini. Aziddin malah menjanjikan pengurus GTIS yang baru akan memperbaiki pengelolaan dana nasabah. (Agus Triyono/Kontan)

Simak artikel terkait di Topik Waspada Investasi Bodong

Baca juga:
Lion Air Thankyou
Dapat Tambahan Listrik, PLN Batalkan Pemadaman Bergilir

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Whats New
IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com