Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Broker" Asing Dituding Tidak Bayar Pajak

Kompas.com - 26/04/2013, 13:33 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) menuding para broker atau makelar properti asing yang beroperasi di Bali merugikan negara. Para broker asing tersebut dituding tidak membayar pajak sesuai ketentuan.

"Kami menduga banyak broker asing yang melakukan aktivitasnya secara ilegal sehingga tidak membayar pajak. Akibatnya, negara ini yang dirugikan," kata Sekjen AREBI Hartono Sarwono di Denpasar, Kamis (25/4/2013).

Menurut dia, jumlah para makelar itu cukup banyak karena di Pulau Dewata ini menjadi salah satu tempat bermukim para ekspatriat dan wisatawan mancanegara. Dia berharap, melalui asosiasi makelar properti itu, persaingan antara makelar asing dan lokal bisa diatur.

"Oleh karena itu kami akan mengajak para broker asing itu menjadi local player, karena Bali memiliki karakter wilayah tersendiri," ujarnya.

Hartono menambahkan, saat ini jumlah makelar yang bergabung dalam asosiasi tersebut sebanyak 394 orang atau perusahaan. Kehadirannya bertujuan untuk meningkatkan daya saing supaya terus berkembang.

Ketua AREBI Bali Putu Subadha Kusuma mengatakan, jumlah pialang properti di Bali sangat banyak. Anggota AREBI Bali sendiri saat ini telah mencapai angka lebih dari 65 anggota dari 15 perusahaan. Sejumlah broker dari perusahaan besar telah masuk menjadi anggota. Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan sertifikasi kepada makelar yang menjadi anggota.

"Program pertama kami yaitu konsentrasi untuk sertifikasi anggota untuk lisensi broker. Sebagian dari anggota kami telah memiliki lisensi, sisanya yang belum akan segera menyusul," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com