Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga BBM Subsidi Tak Lebih Rp 6.500

Kompas.com - 30/04/2013, 03:30 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah kemungkinan akan menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi dengan sistem satu harga. Kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi ini berada di kisaran harga kurang dari Rp 6.500 per liter.

Menurut rencana, penjelasan mengenai langkah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari Selasa ini, pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional. Gubernur, pejabat daerah, dan para menteri hadir pada kegiatan tersebut.

”Jadi, kemungkinan satu harga sesuai keinginan masyarakat dan di bawah Rp 6.500 per liter,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Senin (29/4), di halaman Istana Negara. Hal tersebut disampaikan Jero seusai mengikuti rapat terbatas yang membahas rencana kenaikan harga BBM bersubsidi. Rapat dihadiri Wakil Presiden Boediono dan sejumlah menteri, antara lain Menteri Perindustrian MS Hidayat dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

Menurut Jero, pemerintah mendengar masukan dari sejumlah pihak, termasuk anggota DPR dan masyarakat, bahwa sistem dua harga bakal menimbulkan kerumitan. ”Rakyat repot, kami lebih repot. Maka, pemikiran itu (sistem satu harga) kami adopsi. DPR juga banyak berkomentar sebaiknya jangan dua harga. Saya menanyai beberapa gubernur dan mereka usul lebih praktis satu harga,” ujarnya.

Ia menjelaskan, besar kenaikan harga masih dihitung karena berkaitan dengan berbagai aspek, seperti inflasi. Namun, Jero menyatakan, kenaikan harga tidak akan membuat harga BBM bersubsidi sampai Rp 6.500 per liter.

Dalam rapat, menurut Jero, Presiden meminta proteksi terhadap rakyat miskin mendapatkan perhatian utama. ”Kalau memang nanti opsinya satu harga, kita hitung berapa persen inflasinya. Kalau inflasinya lumayan, harus dipastikan langkah proteksi kepada rakyat miskin. Kompensasi harus jelas: apa saja, berapa, dan dalam bentuk apa,” tuturnya.

Jero meminta masyarakat bersabar karena dalam urusan menaikkan harga BBM, perlindungan terhadap masyarakat miskin harus benar-benar disiapkan matang. ”Jadi, bersabar sedikit. Saya tidak ragu-ragu, tetapi beri waktu kepada pemerintah yang ingin memproteksi masyarakat menengah ke bawah,” ucapnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa juga menegaskan, pemerintah tengah mendalami opsi kenaikan satu harga BBM. Hatta mengakui, penerapan opsi yang lain, yakni kenaikan dua harga BBM, sebenarnya opsi terbaik. Namun, opsi dua harga itu secara operasional sulit sekali dijalankan.

”Pihak SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) menghendaki satu harga, pandangan masyarakat juga seperti itu. Hanya memang kita harus hati-hati, harus terukur betul dari sisi inflasi,” katanya.(WHY/ATO/EVY/PRA/WIE/ODY/REN/KOR/IRE/RAZ/BAY/WHO/MHF/CHE/JON/GRE/ABK/las)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com