Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Berkeras Minta Resiprokal dari Singapura

Kompas.com - 30/04/2013, 13:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana DBS holding menuntaskan akuisisi Bank Danamon dari tangan Fullerton Financial Holdings pada pertengahan tahun ini, sepertinya sulit terwujud. Pasalnya, Bank Indonesia (BI) bersikukuh mensyaratkan asas timbal balik (resiprokal) bagi bank lokal yang ingin beroperasi di Singapura.

Sumber KONTAN di BI membisikkan, BI dan bank sentral Singapura, Monetary of Authority Singapore (MAS), tengah berkomunikasi intensif untuk menuntaskan akuisisi Danamon oleh DBS. Dalam komunikasi tersebut, BI meminta MAS mengizinkan Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri membuka atau menambah cabang di negeri jiran tersebut. Jika tidak, BI "mengancam" tidak meluluskan transaksi DBS-Danamon.

Bahkan, BI juga meminta manajemen DBS merayu MAS agar mau memenuhi kesepakatan tersebut. Maklum, Temasek, sebagai juragan MAS, merupakan BUMN Singapura. "Transaksi DBS-Danamon membuat BI punya bargaining position dengan MAS untuk mengajukan barter perizinan. Selama ini, BI tidak punya senjata mendorong MAS memberi izin ekspansi bank lokal," ujar sumber itu.

Akuisisi Danamon punya arti penting bagi DBS untuk memudahkannya berekspansi di Indonesia. Maklum, pasar kredit di Indonesia masih luas. DBS juga bisa memperbesar pendapatannya karena margin bank di Indonesia cukup tinggi. Asal tahu saja, selama 10 tahun mengempit Danamon, investasi Temasek sudah balik modal dengan hanya mengandalkan dividen. Temasek membeli Danamon tahun 2003 senilai Rp 3,08 triliun.

Direktur Eksekutif Hubungan Masyarakat BI Difi Ahmad Johansyah tidak membantah atau membenarkan informasi itu. Menurutnya, selain resiprokal, BI ingin adanya cross border supervision (pengawasan lintas negara) atas bank asing di Indonesia.

Direktur Utama BRI Sofyan Basir bilang, resiprokal perlu dilaksanakan agar adil. Bank Singapura bisa mengakses masyarakat Indonesia, begitu juga sebaliknya. "Kami sudah meminta penjelasan persyaratan izin dan sepertinya MAS melunak," ujarnya. (Issa Almawadi, Roy Franedya/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com