Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompensasi BBM Dikritisi

Kompas.com - 08/05/2013, 03:18 WIB

Jakarta, Kompas - Kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi bakal dikritisi saat pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat. Belajar dari pengalaman, manfaat kompensasi uang tunai lebih banyak dikapitalisasi rezim penguasa. Oleh sebab itu, partai lainnya akan berhati-hati.

Kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi menjadi wewenang pemerintah. Namun kompensasi berupa bantuan langsung sementara masyarakat membutuhkan anggaran, dan harus meminta persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena belum dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2013.

Pemerintah akan memasukkan Rancangan APBN Perubahan Tahun 2013 ke DPR, minggu kedua Mei ini. Revisi dilakukan bukan sebatas adanya usulan dana kompensasi, melainkan juga karena sejumlah asumsi APBN Tahun 2013 tidak relevan lagi dengan kondisi riil.

Diwawancarai terpisah di Jakarta, Selasa (7/5), sejumlah anggota Komisi XI DPR umumnya sepakat dengan rencana kenaikan harga BBM bersubsidi. Namun, soal kompensasi untuk rakyat miskin, mereka berpendapat bahwa itu harus benar-benar bebas dari kampanye politik.

”Fraksi Partai Golkar belum ada rapat tentang itu. Tapi saya pribadi setuju kompensasi. Yang penting masanya maksimal 6 bulan. Kalau satu tahun, itu kampanye,” kata anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya Nusron Wahid.

Abdilah Fauzi Achmad dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), berpendapat, kenaikan harga BBM bersubsidi sudah selayaknya dibarengi kompensasi untuk rakyat miskin. Namun, yang harus dipastikan adalah bahwa kompensasi tidak digunakan sebagai kampanye politik.

Muhammad Hatta dari Fraksi Partai Amanat Nasional menyatakan tidak setuju kompensasi. Menurut dia, efisiensi anggaran dari kenaikan harga BBM bersubsidi dialihkan ke proyek pembangunan infrastruktur yang punya efek ekonomi luas.

Sementara itu, Arif Budimanta Sebayang dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyatakan, kompensasi yang sifatnya adalah bantuan untuk rakyat sudah menjadi tugas negara. Dengan demikian, hal itu tidak perlu dikaitkan dengan kenaikan harga BBM bersubsidi.

Arif tidak setuju rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi karena waktunya tidak tepat. Di antaranya adalah bahwa tahun ini harga minyak dunia cenderung turun.

Jumpa pimpinan partai

Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Harry Warganegara Harun mengatakan, pelaku usaha saat ini butuh segera ada kepastian terkait kenaikan harga BBM.

Hal senada dikatakan Menteri Perindustrian Mohammad S Hidayat. Harga BBM sudah pasti akan dinaikkan. ”Most likely akan satu harga, bukan dua harga. Besaran harga, saya duga tidak lebih dari Rp 6.500,” ujarnya.

Hidayat mengatakan, kenaikan harga BBM akan ditetapkan setelah pemerintah dan parlemen bertemu untuk membahas APBN-Perubahan dalam rangka memberikan kompensasi bagi masyarakat tidak mampu.

”Karena membutuhkan APBN-P, maka dilakukan pembicaraan di parlemen. Untuk itu, pemerintah dan tokoh-tokoh DPR sedang melakukan perundingan. Anda akan lihat mulai besok Presiden menerima pimpinan partai politik dalam rangka ini,” kata Hidayat.(LAS/CAS/WHY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Mengenal 2 Jenis Bias Psikologis dalam Investasi dan Cara Menghadapinya

Mengenal 2 Jenis Bias Psikologis dalam Investasi dan Cara Menghadapinya

Earn Smart
Target Rasio Utang Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran

Target Rasio Utang Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran

Whats New
Berantas Judi Online, Menkominfo Ancam X, Google, hingga Meta Denda Rp 500 Juta

Berantas Judi Online, Menkominfo Ancam X, Google, hingga Meta Denda Rp 500 Juta

Whats New
Kurangi Emisi GRK, MedcoEnergi Tingkatkan Penggunaan Listrik PLN di Blok Migasnya

Kurangi Emisi GRK, MedcoEnergi Tingkatkan Penggunaan Listrik PLN di Blok Migasnya

Whats New
Kominfo Telah Putus Akses 1,91 Juta Konten Judi Online Sejak 2023

Kominfo Telah Putus Akses 1,91 Juta Konten Judi Online Sejak 2023

Whats New
Elon Musk Sebut AI Bakal Ambil Alih Semua Pekerjaan Manusia

Elon Musk Sebut AI Bakal Ambil Alih Semua Pekerjaan Manusia

Whats New
Tips Bikin CV yang Menarik agar Dilirik HRD

Tips Bikin CV yang Menarik agar Dilirik HRD

Whats New
Ini Jadwal Operasional BCA Selama Cuti Bersama Waisak 2024

Ini Jadwal Operasional BCA Selama Cuti Bersama Waisak 2024

Whats New
Penyaluran Kredit Bank Neo Commerce Turun 13,8 Persen di Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Bank Neo Commerce Turun 13,8 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
5 Saham Ini Cum Date Dividen Pekan Depan, Cek Jadwal Lengkapnya

5 Saham Ini Cum Date Dividen Pekan Depan, Cek Jadwal Lengkapnya

Whats New
Strategi 'Turnaround' Ubah Rugi Jadi Laba Berhasil, Angela Simatupang Kembali Pimpin IIA Indonesia hingga 2027

Strategi "Turnaround" Ubah Rugi Jadi Laba Berhasil, Angela Simatupang Kembali Pimpin IIA Indonesia hingga 2027

Whats New
Harga Emas Terbaru 24 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 24 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Jumat 24 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Jumat 24 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 24 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Cabai Merah Keriting

Harga Bahan Pokok Jumat 24 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Cabai Merah Keriting

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com