Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan Pajakdi Bawah Target

Kompas.com - 08/05/2013, 03:48 WIB

Hal yang lebih mengerikan, Faisal menambahkan, defisit APBN 2013 akan semakin membengkak. Defisit yang awalnya lebih disebabkan pembengkakan di sisi belanja, terutama gara-gara membengkaknya subsidi BBM, sekarang juga terancam diperlebar dari sisi pendapatan yang turun.

”Jadi harus mulai dihitung juga defisit akibat pelambatan peneriman pajak. Sekarang ancaman defisitnya dari dua sisi sekaligus, pendapatan dan belanja. Oleh karena itu, kenaikan harga BBM bersubsidi jangan ditunda-tunda lagi,” kata Faisal.

Libatkan Lapan

Berkaitan dengan kebijakan subsidi BBM ini, sebelumnya lembaga pemeringkat Standard & Poor’s menurunkan peringkat proyeksi ekonomi Indonesia dari positif ke stabil. Lembaga lainnya, Moody’s Investor Services, mengingatkan, jika Pemerintah Indonesia tidak mengambil langkah mengatasi subsidi BBM, hal itu akan berisiko pada peringkat utang Indonesia.

Untuk mendorong penerimaan pajak, Fuad melibatkan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) dalam pemanfaatan data citra satelit penginderaan jauh. Data satelit ini akan digunakan sebagai dasar penggalian potensi pajak guna mendorong penerimaan pajak.

Fuad seusai penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kepala Lapan Bambang S Tejasukmana di Jakarta, Selasa, menegaskan, kelemahan Direktorat Jenderal Pajak terutama pada minimnya data pajak. Untuk sektor pertambangan, perminyakan, dan perkebunan, misalnya, pihaknya tidak memiliki data pembanding.

”Selama ini pajak yang disetorkan sepenuhnya didasarkan pada data yang diberikan wajib pajak. Ini rawan penyelewengan, baik dari wajib pajak maupun petugas pajak sendiri,” ujar Fuad.

 

Citra satelit mampu memberikan data geografis, luas wilayah dan lahan, serta luas bangunan. Sistem data ini dapat menjadi dasar penghitungan potensi pajak yang akurat jika dikombinasi data pendukung terkait lainnya.

Bambang menyatakan, Lapan siap menyediakan data yang dibutuhkan setiap instansi pemerintah. Ini merupakan amanat Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2012 tentang Penyediaan, Penggunaan, Pengendalian Kualitas, Pengolahan, dan Distribusi Data Satelit Penginderaan Jauh Resolusi Tinggi.

”Instansi pelat merah cukup meminta kepada kami. Bisa lewat online. Jadi, instansi harus proaktif,” kata Bambang.

Sejumlah instansi pemerintah, menurut Bambang, sudah meminta data ke Lapan, antara lain Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengecek proyek reboisasi.

Data citra satelit penginderaan jauh yang siap diberikan Lapan terdiri atas beberapa tingkatan resolusi bergantung kebutuhan.

Lapan juga memiliki serial data sejak tahun 1978. Dengan demikian, setiap instansi yang membutuhkan perkembangan atas satu bidang permukaan bumi dari waktu ke waktu bisa dilayani. (LAS/ODY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com