Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hatta: Birokrasi Hambat Investasi

Kompas.com - 15/05/2013, 15:18 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan sistem birokrasi di dalam negeri masih menghambat adanya arus investasi asing yang akan masuk ke Indonesia. Pihaknya berjanji akan memangkas birokrasi tersebut.

Saat ini dengan adanya otonomi daerah maka setiap daerah bisa mempromosikan setiap daerah masing-masing. Sehingga sudah tidak ada hambatan untuk menerapkan sistem perizinan satu pintu bisa berjalan dengan baik.

"Menurut saya untuk memberikan kewenangan dalam hal perizinan dalam satu pintu, itu yang terbaik. Problematika utama dalam investasi yaitu panjangnya rantai perizinan. Ini yang akan menghambat investasi," kata Hatta saat ditemui di Jakarta International Expo Kemayoran Jakarta, Rabu (15/5/2013).

Hatta mencontohkan untuk investasi minyak dan gas bumi (migas) dalam hal eksplorasinya saja perlu 25 izin usaha. Izin tersebut setidaknya akan selesai dalam dua tahun. Dengan lamanya proses izin ini, tentu saja investor akan berpikir ulang untuk berinvestasi di dalam negeri.

Hatta optimis bisa menekan proses perizinan tersebut menjadi hanya tujuh izin saja. Sebab, dengan pemangkasan birokrasi ini, investor akan segera dapat memulai usahanya dan hal tersebut akan dapat memberi dampak positif ke perekonomian domestik. Tapi bila birokrasinya lambat, maka kegiatan ekonomi mereka pun tidak akan berjalan.

Hal inilah yang sedang dilakukan oleh pemerintah, yaitu memangkas birokrasi yang nantinya akan mempercepat investasi. "Masalah pelayanan publik dan doing business ini yang perlu kita tingkatkan. Ini akan terus di-improve," tambahnya. Di sisi lain, pemerintah akan memberikan keringanan pajak (tax holiday) bagi perusahaan-perusahaan yang mau investasi di dalam negeri. Untuk hal ini, pemerintah memercayakan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mengurus proses-proses pemberian tax holiday tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com