Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kicauan SARA terhadap Basuki, Farhat Diperiksa sebagai Tersangka

Kompas.com - 24/05/2013, 16:20 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya telah memeriksa pengacara, Farhat Abbas, terkait kicauannya melalui akun Twitter yang menyinggung persoalan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang diarahkan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Dalam hal ini, Farhat diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, pemeriksaan terhadap Farhat merupakan tindak lanjut dari laporan dari Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Anton Medan pada Januari 2013. "Dari laporan Anton Medan, Farhat Abas sudah diperiksa sebagai tersangka," kata Rikwanto, dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Jumat (24/5/2013).

Rikwanto mengatakan, pemeriksaan tersebut sudah dilakukan pada Selasa (21/5/2013) lalu. Saat ini, kata Rikwanto, kasus tersebut sudah dalam proses pemberkasan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Kicauan bernada SARA dari Farhat itu disampaikanya pada 9 Januari 2013 melalui akun Twitter @farhatabbaslaw. Farhat menyampaikan keberatan atas pernyataan Basuki terkait penggunaan pelat nomor polisi khusus bagi pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni Gubernur dan Wakil Gubernur DKI.

"Ahok sana-sini protes plat pribadi B 2 DKI dijual polisi ke org Umum katanya! Dasar Ahok plat Aja diributin! Apapun plat nya tetap C***!" sebut Farhat melalui akun Twitter, Rabu (9/1/2013) pukul 08.03 WIB.

Terhadap masalah ini, Farhat telah meminta maaf kepada Basuki. Permintaan maaf itu disampaikan langsung kepada Basuki pada Kamis (10/1/2013). Basuki juga tidak mempermasalahkan hal tersebut.

Berita terkait lainnya:
Farhat Tuding Anton dan Ramdan Provokator

Datangi Polda, Farhat Bersikukuh Tidak Rasialis

Kaum Muslim Tionghoa Laporkan Farhat Abbas ke Polisi

Basuki: Kasihan Farhat Abbas
Ini Alasan Farhat Abbas Protes Basuki

Farhat Abbas Bantah Lontarkan Pernyataan Rasial
Protes Basuki lewat Twitter, "Twit" @farhatabbaslaw Dianggap Rasis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka 'Tancap Gas', Rupiah Melemah

Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka "Tancap Gas", Rupiah Melemah

Whats New
Rupiah Tinggalkan Rp 16.000 per Dollar AS

Rupiah Tinggalkan Rp 16.000 per Dollar AS

Whats New
Pertamina Hulu Rokan Produksi Migas 167.270 Barrel per Hari Sepanjang 2023

Pertamina Hulu Rokan Produksi Migas 167.270 Barrel per Hari Sepanjang 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com