Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan "Loan to Value" Tunggu RAPBNP

Kompas.com - 24/05/2013, 18:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia menyatakan perumusan kebijakan lanjutan rasio pinjaman terhadap nilai aset atau loan to value (LTV) masih menunggu rampungnya pembahasan RAPBNP.

"Belum ada pembahasan lebih lanjut, kita masih lihat bagaimana pembahasan RPABNP-nya," kata Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo di sela-sela acara pelantikan Gubernur BI Agus Martowardojo di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (24/5/2013).

Perry mengatakan, kebijakan kenaikan harga BBM dinilai akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Hal itu juga tentu akan berdampak pada nilai properti.

"Kan kalau nanti ada kenaikan harga BBM pertumbuhan ekonomi akan turun, dan nanti ada koreksi terhadap propertinya sendiri," ujar Perry.

Sebelumnya, BI menyatakan akan merumuskan suatu kebijakan lanjutan yang diperlukan untuk mendesain kebijakan LTV agar bisa mengendalikan pertumbuhan kredit properti yang dinilai sangat tinggi. Pada 2012 lalu, BI sudah mengeluarkan aturan LTV serta uang muka (down payment), namun ternyata pertumbuhan kredit sektor properti sampai saat ini masih terlalu tinggi sehingga perlu diwaspadai.

Saat ini, pertumbuhan kredit rumah ukuran 70 meter persegi dan kredit pemilikan apartemen (KPA) terus meningkat, tidak hanya di Jakarta tetapi juga di kota lain. Di beberapa negara, kebijakan LTV dan uang muka lebih ketat bagi kepemilikan rumah kedua. Namun, BI sendiri masih berhati-hati dengan menantikan kepastian mengenai kepastian kebijakan BBM bersubsidi yang sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com