Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Harga Tarif KRL Dipastikan Lebih Murah dengan E-Ticketing

Kompas.com - 28/05/2013, 09:23 WIB

Masyarakat di Jabodetabek yang beraktivitas menggunakan transportasi KRL, khususnya commuterline, boleh tersenyum lega, pasalnya mulai juni 2013 sebagian besar tarif untuk perjalanan KRL akan turun melalui mekanisme penghitungan tarif baru yang akan dikeluarkan PT KAI Commuter Jabodetabek (PT KCJ) yakni tarif progresif. Sebelumnnya melalui konferensi pers yang di gelar pada Rabu 23 Mei 2013 Direktur Utama PT KCJ, Tri Handoyo, mengatakan bahwa bersamaan dengan penerapan E-Ticketing, untuk mewujudkan sistem pentarifan yang lebih adil PT KCJ juga akan memberlakukan tarif progresif untuk perjalanan KRL Commuter Line di Jabodetabek. Penghitungan tarif progresif didasarkan pada jumlah stasiun yang dilalui oleh penumpang dengan rumusan tiga ribu rupiah untuk 5(lima) Stasiun pertama dan seribu rupiah untuk setiap 3 (tiga) stasiun selanjutnya. Meski dihitung berdasarkan tarif berdasarkan jumlah stasiun, tarif tertinggi tetap pada harga sembilan ribu rupiah.

Tri Handoyo juga menambahkan, tarif progresif merupakan salah satu manfaat dari diterapkannya sistem E-Ticketing yang memungkinkan untuk melakukan penghitungan tarif berdasarkan jumlah stasiun sehingga harga tarif menjadi lebih murah, misalnya saja saat ini tarif dari Serpong-Tanah Abang seharga Rp 8.000,- dengan tarif progresif akan menjadi Rp 4.000,- selain serpong, sejumlah tarif pada lintas lain juga mengalami penurunan seperti relasi Tangerang – Duri dari Rp 7.500 menjadi Rp 4.000,  relasi Bekasi – jakarta Kota yang sebelumnya Rp 8.500 menjadi Rp 6.000 dan sejumlah relasi perjalanan KRL lainnya.

    

Sosialisasi tarif progresif juga telah dilakukan sejak awal april lalu, bagi pengguna KRL dapat melihat besaran tarif berdasarkan kebutuhan perjalanannya melalui spanduk yang terpasang Stasiun Jabodetabek.

Isu kenaikan tarif dengan diberlakukannya Tarif progresif juga ditepis PT KCJ, dapat dipastikan dengan penerapan tarif progresif tidak ada kenaikan harga tarif pada perjalanan KRL Commuter Line.

Sejumlah perubahan peraturanpun juga akan dilakukan melalui penerapan e-Ticketing dan tarif Progresif, nantinya bagi pengguna yang tidak sengaja terlewat dan turun pada stasiun yang lebih jauh dari stasiun tujuannya dapat kembali hanya dengan berpindah peron tanpa keluar melalui perangkat gate e-ticketing.

Saat Penerapan Tarif progresif dilakukan, saat melakukan pembelian tiket seluruh pengguna jasa juga diwajibkan untuk menyebutkan nama stasiun yang dituju agar penghitungan tarif sesuai dengan jumlah Stasiun yang akan dilalui.

Sementara guna mendukung sistem tarif progresif, saat ini PT KAI Commuter jabodetabek juga tengah melakukan persiapan E-Ticketing. Untuk awal E-Ticketing hanya berlaku untuk jenis perjalanan satu kali perjalanan dan secara bertahap pengguna juga akan semakin dimudahkan dengan sistem E-Ticketing melalui penerapan jenis tiket berlangganan dengan sistem potong saldo.

PT KAI (Persero) dan PT KAI Commuter Jabodetabek mengharapkan kerjasama dari seluruh stakeholder khusunya pengguna jasa KRL agar program E-Ticketing dapat berjalan dengan lancar. Penerapan E-Ticketing sepenuhnya dilakukan untuk peningkatan pelayanan kepada seluruh pengguna jasa KRL yang akan diikuti dengan pengembangan layanan lainnya baik dari sisi sarana dan prasarana. Wujud perbaikan akan terus dilakukan untuk pengembangan KRL di Jabodetabek. (adv)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com